FastBull BrokersView
Masuk

VARA Menjatuhkan Denda pada Shelbit karena Terus Melakukan Aktivitas Kripto Tanpa Izin di Dubai

11 jam yang lalu BrokersView

Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) telah menjatuhkan sanksi keuangan kepada Shelbit General Trading LLC, yang beroperasi sebagai Shelbit atau Shelbit Exchange, karena terus menyediakan layanan aset virtual tanpa lisensi meskipun telah dilakukan tindakan penegakan hukum sebelumnya.

 

Menurut VARA, perusahaan tersebut terus menawarkan layanan aset virtual kepada pelanggan di dan dari Dubai setelah menerima perintah penghentian kegiatan pada Januari 2025. Regulator juga menemukan bahwa perusahaan tersebut mendaftarkan pelanggan tanpa melakukan pemeriksaan Kenali Pelanggan Anda (KYC) yang wajib dan mempromosikan layanannya di Dubai tanpa otorisasi yang diperlukan.

 

VARA menyatakan bahwa aktivitas yang teridentifikasi menimbulkan risiko di luar perlindungan konsumen, termasuk potensi kekhawatiran kejahatan keuangan lintas batas yang dapat memengaruhi integritas sistem keuangan UEA. Regulator tersebut menyatakan bahwa perilaku tersebut melanggar undang-undang anti pencucian uang UEA, kerangka peraturan aset virtual Dubai, dan peraturan serta buku aturan VARA sendiri.

 

Akibatnya, VARA telah menjatuhkan sanksi keuangan kepada perusahaan tersebut, mengambil langkah-langkah penegakan hukum tambahan, dan memerintahkan Shelbit untuk segera menghentikan semua aktivitas aset virtual tanpa izin di atau dari Dubai.

 

Pihak regulator mengatakan bahwa pengumuman publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pasar dan mengingatkan konsumen untuk melakukan uji tuntas sendiri ketika berurusan dengan penyedia layanan aset virtual.

Bagikan

Memuat...