
Pada 4 November, Kejaksaan Paris mengumumkan melalui LinkedIn bahwa otoritas Prancis, Belgia, dan Siprus bersama-sama melakukan operasi terhadap jaringan kriminal internasional yang terlibat dalam penipuan investasi mata uang kripto. Kelompok tersebut diduga mencuci uang hasil kejahatan senilai total $700 juta melalui blockchain dan saluran lainnya.
Menurut pernyataan Kantor tersebut, dari tanggal 27 hingga 30 Oktober, kepolisian dari Prancis, Belgia, dan Siprus, bersama Eurojust, melakukan operasi. Sembilan tersangka ditangkap di kediaman mereka di Siprus, Spanyol, dan Jerman.
Penggerebekan juga menyita mata uang kripto senilai €415.000, uang tunai €300.000, rekening bank €800.000, dan jam tangan mewah senilai lebih dari €100.000. Selain itu, pihak berwenang menyita beberapa properti, yang nilainya masih dalam proses penghitungan.
Penyelidikan kasus ini dimulai pada tahun 2023 ketika otoritas Eropa menerima banyak keluhan dari para korban penipuan mata uang kripto.
Dilaporkan bahwa para penjahat mengoperasikan puluhan platform investasi mata uang kripto palsu, memikat korban dengan janji imbal hasil yang sangat menarik. Ratusan investor Eropa mentransfer mata uang kripto ke platform-platform ini tetapi kehilangan akses ke dana mereka.
Investigasi mengungkapkan bahwa mata uang kripto yang diperoleh secara ilegal itu dicuci melalui blockchain dan metode lainnya, dengan jumlah total yang terlibat mencapai $700 juta.
Korban menemukan platform ini melalui berbagai saluran, termasuk iklan media sosial yang disponsori, panggilan telepon, berita palsu, dan konten promosi yang secara keliru menampilkan dukungan dari selebritas atau investor yang mengaku sukses.
Kelompok penipuan investasi sering kali menggunakan panggilan telepon dan email untuk memikat korban ke platform perdagangan daring palsu. Oleh karena itu, investor harus waspada terhadap saran investasi dari saluran yang tidak konvensional.
Sebelum berdagang, selalu verifikasi dengan cermat lisensi keuangan platform perdagangan untuk menghindari terlibat dengan platform yang tidak teregulasi.