
Parlemen Myanmar yang didukung militer telah menyetujui undang-undang anti-penipuan daring baru yang memperkenalkan beberapa hukuman terberat di negara itu untuk penipuan siber, termasuk hukuman mati untuk pelanggaran yang melibatkan partisipasi paksa dalam operasi penipuan daring atau penipuan yang mengakibatkan kematian.
Disahkan pada 28 Juli, undang-undang ini menetapkan kerangka hukum yang menargetkan para pelaku di balik jaringan penipuan daring yang telah berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan undang-undang baru ini, individu yang menahan, menyiksa, atau menggunakan kekerasan untuk memaksa orang lain bekerja di pusat-pusat penipuan dapat menghadapi hukuman mati, sementara para pelaku pusat penipuan daring dan mereka yang dihukum karena penipuan terkait mata uang kripto dapat menerima hukuman penjara seumur hidup.
Undang-undang ini menandai hukum besar pertama yang disahkan di bawah pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Min Aung Hlaing. Hal ini terjadi ketika Myanmar menghadapi tekanan internasional yang meningkat untuk mengekang kompleks penipuan yang telah menjadi bagian penting dari ekosistem penipuan siber di Asia Tenggara.
Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), kelompok kejahatan terorganisir terus mengoperasikan pusat-pusat penipuan skala besar di Myanmar, Kamboja, dan Laos, menggunakan penipuan percintaan, penipuan investasi mata uang kripto, dan skema daring lainnya untuk menargetkan korban secara global. Badan tersebut telah memperingatkan bahwa upaya penegakan hukum baru-baru ini sebagian besar hanya memindahkan jaringan kriminal ke lokasi baru daripada membongkarnya.
Pihak berwenang Myanmar mengatakan undang-undang baru ini bertujuan untuk memperkuat upaya melawan kejahatan siber terorganisir, meskipun para pejabat mengakui bahwa penegakan hukum tetap menantang karena keterlibatan berbagai kelompok bersenjata di daerah yang dilanda konflik.
Legislasi ini mencerminkan dorongan regional yang lebih luas untuk memerangi penipuan daring, karena pemerintah di seluruh Asia meningkatkan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok penipu dan jaringan kejahatan siber lintas batas yang telah menghasilkan miliaran dolar hasil ilegal.