FastBull BrokersView
Masuk

Kepolisian Singapura Selidiki 147 Tersangka Kurir Penipuan dalam Operasi Pemberantasan Penipuan

23 jam yang lalu BrokersView

Kepolisian Singapura sedang menyelidiki 147 individu karena diduga mengizinkan penipu menggunakan rekening bank mereka untuk mencuci uang haram, menyusul operasi penegakan hukum anti-penipuan nasional yang juga menyebabkan penyitaan lebih dari S$150.000 yang diduga sebagai hasil penipuan.

 

Operasi yang dilakukan antara tanggal 17 dan 30 Juni ini menargetkan jaringan yang terkait dengan penipuan penyamaran pejabat pemerintah, penipuan investasi, penipuan pekerjaan, dan skema penipuan lainnya. Selama operasi, Pusat Anti-Penipuan (ASC) Kepolisian bekerja sama dengan bank-bank lokal untuk mengidentifikasi dan membekukan 158 rekening bank yang diduga memfasilitasi transaksi terkait penipuan.

 

Pihak berwenang juga berkolaborasi dengan platform media sosial, penyedia layanan pesan, dan perusahaan telekomunikasi untuk mengganggu infrastruktur penipuan, dengan menonaktifkan 1.123 platform daring dan mematikan 370 saluran telepon yang diyakini mendukung aktivitas penipuan.

 

Tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Singapura yang lebih luas untuk memerangi kejahatan keuangan dengan menargetkan tidak hanya pelaku penipuan tetapi juga individu yang memfasilitasi pergerakan dana ilegal. Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti bersalah membantu orang lain untuk mempertahankan keuntungan dari tindakan kriminal dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda hingga S$50.000, atau keduanya.

 

Polisi juga menyoroti hukuman yang lebih berat yang diberlakukan untuk pelanggaran terkait penipuan. Penipu yang terbukti bersalah dan anggota sindikat penipuan dikenakan hukuman cambuk wajib, sementara individu yang bertindak sebagai kurir penipuan dengan mencuci hasil kejahatan atau menyediakan rekening bank, kartu SIM, atau kredensial Singpass juga dapat menghadapi hukuman cambuk selain hukuman penjara dan denda.

 

Operasi terbaru ini menggarisbawahi fokus berkelanjutan Singapura dalam mengganggu ekosistem penipuan melalui tindakan terkoordinasi antara penegak hukum, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi.

Bagikan

Memuat...