FastBull BrokersView
Masuk

Jepang Menandai KuCoin dan Lainnya karena Aktivitas Derivatif yang Tidak Terdaftar di Tengah Meningkatnya Tekanan Penegakan Hukum

2026-03-27 BrokersView

Regulator keuangan Jepang  telah mengeluarkan peringatan baru kepada beberapa platform kripto, menyoroti kekhawatiran yang terus berlanjut terkait aktivitas derivatif tanpa izin yang menargetkan pengguna lokal.

 

Badan Jasa Keuangan (FSA) mengkonfirmasi bahwa platform termasuk KuCoin, NeonFX, theoption, dan GTCFX diidentifikasi melakukan bisnis instrumen keuangan tanpa registrasi. Pemberitahuan tersebut secara khusus menyebutkan penawaran online untuk perdagangan derivatif over-the-counter, suatu kegiatan yang diatur berdasarkan hukum Jepang.

 

Di antara entitas yang terdaftar, KuCoin tercatat aktif menawarkan layanan kepada penduduk Jepang meskipun tidak memiliki izin lokal. Yang lainnya digambarkan beroperasi dengan basis pengguna internasional yang lebih luas, tetapi tetap dapat diakses oleh investor Jepang.

 

Ini bukan kali pertama KuCoin mendapat sorotan. FSA sebelumnya mengeluarkan peringatan pada November 2024, bersamaan dengan bursa luar negeri lainnya seperti Bybit. Pada Februari 2025, regulator meningkatkan responsnya dengan meminta Apple dan Google untuk membatasi unduhan aplikasi seluler KuCoin di Jepang.

 

Tindakan terbaru ini dilakukan seiring dengan semakin fokusnya regulator pada bagaimana platform yang tidak terdaftar menjangkau pengguna. Dalam banyak kasus, akses dipertahankan melalui saluran web langsung, promosi media sosial, atau distribusi aplikasi di luar kerangka kepatuhan lokal. Produk derivatif, yang sering dipasarkan dengan leverage tinggi atau proses pendaftaran yang disederhanakan, tetap menjadi area perhatian utama karena profil risikonya dan kurangnya perlindungan investor pada platform yang tidak berlisensi.

 

Jepang tetap menjadi pasar kripto yang signifikan, dengan lebih dari 12 juta akun pengguna yang dilaporkan pada awal tahun 2025. Skala ini telah menjadikan yurisdiksi tersebut sebagai target bagi bursa luar negeri yang mencari partisipasi ritel tanpa memenuhi persyaratan peraturan domestik.

 

FSA telah menegaskan kembali bahwa platform yang tidak terdaftar tidak memenuhi standar terkait pemisahan aset, transparansi, atau perlindungan pengguna. Pelanggan yang menggunakan layanan tersebut mungkin menghadapi kesulitan dalam memulihkan dana jika terjadi perselisihan, kegagalan operasional, atau kebangkrutan.

 

Peringatan tersebut juga sejalan dengan rencana Jepang untuk mengatur aktivitas kripto berdasarkan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, sebuah langkah yang akan memperluas pengawasan terhadap derivatif dan memperkuat kewenangan penegakan hukum terhadap operator yang tidak patuh.

Bagikan

Memuat...