
Pihak berwenang Argentina telah menangkap 24 tersangka dan menyita lebih dari US$8 juta dalam mata uang kripto sebagai bagian dari operasi nasional yang menargetkan jaringan penipuan investasi yang diduga menggunakan platform perdagangan palsu untuk menipu investor.
Operasi yang dijuluki "Koin Palsu" ini melibatkan 90 penggerebekan terkoordinasi di berbagai yurisdiksi dan dipimpin oleh lembaga penegak hukum yang bekerja sama dengan unit investigasi aset kripto Argentina. Pihak berwenang juga menyita hampir 60 juta ARS dalam bentuk tunai, sekitar 80 telepon seluler, dan sejumlah komputer serta tablet.
Menurut para penyelidik, para korban direkrut melalui pesan WhatsApp dan dibujuk untuk berinvestasi melalui platform perdagangan online palsu yang dirancang untuk meniru layanan investasi yang sah. Platform tersebut menampilkan saldo akun dan aktivitas perdagangan palsu untuk menciptakan ilusi investasi yang menguntungkan.
Dana yang dikumpulkan dari para korban diduga dikonversi menjadi stablecoin Tether (USDT) melalui transaksi kripto antar individu sebelum ditransfer ke luar negeri. Pihak berwenang memperkirakan kerugian investor bisa mencapai hampir 3 miliar ARS.
Kasus ini menandai salah satu tindakan penegakan hukum terkait kripto terbesar di Argentina hingga saat ini dan mencerminkan upaya yang semakin meningkat dari regulator dan penegak hukum untuk memerangi penipuan investasi aset digital.
Tindakan keras ini dilakukan seiring Argentina terus mengembangkan kerangka peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual (PSAV), yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap bisnis mata uang kripto yang beroperasi di negara tersebut.
Pihak berwenang menggunakan pelacakan blockchain dan alat forensik digital untuk melacak pergerakan dana dan mengidentifikasi tersangka, yang menunjukkan bagaimana transparansi blockchain semakin mendukung investigasi kejahatan keuangan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi investor untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak diminta yang diterima melalui aplikasi pesan atau media sosial, terutama skema yang menjanjikan pengembalian yang sangat tinggi atau dijamin. Regulator terus memperingatkan bahwa platform investasi palsu tetap menjadi salah satu bentuk penipuan terkait kripto yang paling cepat berkembang secara global.