FastBull BrokersView
Masuk

Empat Tersangka Ditangkap di Malaysia karena Melakukan Penipuan Asmara

2025-08-13 BrokersView

Empat Tersangka Ditangkap di Malaysia atas Kasus Penipuan Asmara

Pada tanggal 13 Agustus, empat warga negara asing yang melakukan penipuan asmara ditangkap di Melaka, Malaysia.

 

Menurut pihak berwenang, pada Rabu dini hari, polisi Malaysia melancarkan penggerebekan dan menangkap tiga pria Nigeria dan seorang wanita Indonesia berusia antara 39 dan 47 tahun.

 

Keempat tersangka diduga telah aktif di negara bagian tersebut selama enam bulan terakhir. Mereka diduga menyalahgunakan visa pelajar untuk memasuki Malaysia dan menggunakan nama palsu untuk membuat akun Facebook guna melakukan aktivitas penipuan.

 

Polisi lebih lanjut menyatakan bahwa para tersangka memalsukan informasi pribadi dalam upaya membangun hubungan romantis dengan para korbannya. Mereka menyamar sebagai kekasih atau pelamar yang berada di luar negeri, lalu memanfaatkan kepercayaan korban untuk memanipulasi mereka agar mentransfer uang melalui platform dompet elektronik.

 

Selain itu, polisi Malaysia juga menyita barang-barang seperti dua laptop, delapan telepon seluler, dan enam paspor dengan nilai total sekitar RM15.000 selama penggerebekan tersebut.

 

Para ahli Forensik Media Sosial telah menyelidiki barang-barang yang disita dan menemukan bahwa kelompok penipuan tersebut terutama menargetkan individu-individu di Malaysia, Indonesia, dan Filipina.

 

Polisi menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing secara daring dan tidak mudah tertipu dengan kata-kata manis dan janji-janji palsu.

 

Keempat tersangka

 

BrokersView mengingatkan Anda

Penipuan asmara sering kali muncul bersamaan dengan penipuan investasi atau bentuk penipuan lainnya, yang mengakibatkan korbannya menderita kerugian finansial besar sekaligus tekanan psikologis yang berat.

 

Untuk menghindari menjadi korban penipuan semacam itu, investor disarankan untuk memeriksa dengan cermat  status regulasi platform perdagangan daring dan menghindari berurusan dengan broker tidak berlisensi sebelum melakukan transaksi.

Bagikan

Memuat...