FastBull BrokersView
Masuk

Pasangan Suami Istri Selandia Baru Dipenjara karena Menjalankan Skema Ponzi Hampir NZ$4 Juta

2025-12-13 BrokersView

Pasangan Suami Istri Selandia Baru Dipenjara karena Menjalankan Skema Ponzi Hampir NZ$4 Juta

Pasangan asal Selandia Baru, Alex Tuira dan Aroha Tuira, telah dipenjara di Selandia Baru karena menjalankan skema Ponzi.

 

Pasangan Tuira menjalankan skema Ponzi melalui dua perusahaan, Ngākau Aroha Investments Ltd dan Power To Me Aotearoa Tapui Ltd, dari Mei 2014 hingga Mei 2021.

 

Pasangan tersebut menipu setidaknya 55 korban, termasuk individu yang tidak memiliki pengalaman investasi, dengan kerugian sebesar NZ$3,9 juta melalui 104 transaksi.

 

Mereka menggunakan dana dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor sebelumnya, menggelapkan uang untuk pengeluaran pribadi dan bisnis, dan bahkan menghabiskan ratusan ribu dolar untuk perjalanan ke luar negeri.

 

Aroha Tuira (kiri) dan Alex Tuira (kanan) saat sidang vonis di Pengadilan Tinggi Christchurch. Foto: Iain McGregor / Pool

Aroha Tuira (kiri) dan Alex Tuira (kanan) saat sidang vonis di Pengadilan Tinggi Christchurch. Foto: Iain McGregor / Pool

 

Mereka memberikan apa yang disebut "perjanjian" kepada para investor dan mendorong mereka untuk menandatanganinya. Pasangan itu tidak hanya melaporkan nilai aset mereka secara salah, tetapi juga menyebarkan kebohongan lain ketika para korban mengajukan pertanyaan.

 

Pasangan Tuira mulai diselidiki pada November 2021. Pada Agustus 2025, keduanya mengaku bersalah atas semua tuduhan.

 

Beberapa korban menceritakan pengalaman mereka menjadi korban penipuan di Pengadilan Tinggi Christchurch. Salah satu korban telah mengenal pasangan tersebut selama lebih dari satu dekade.

 

Satu keluarga menyatakan mereka menjadi tunawisma karena penipuan yang dilakukan pasangan tersebut. Kedua anak mereka, yang berusia 9 dan 11 tahun, ingin memberikan semua uang saku mereka kepada orang tua mereka setelah mengetahui bahwa mereka telah ditipu. Keluarga korban lainnya mengaku merasa malu setelah kebenaran terungkap.

 

Alex Tuira dijatuhi hukuman enam tahun empat bulan penjara, sedangkan Aroha Tuira menerima hukuman lima tahun dua bulan.

 

BrokersView mengingatkan Anda

Di pasar keuangan yang berisiko, tidak ada investasi yang dapat dijamin memberikan pengembalian 100%. Jika seseorang atau entitas mengklaim investasi Anda pasti akan menghasilkan pengembalian yang tinggi, hampir pasti itu adalah penipuan.

 

Sebelum berinvestasi, kami menyarankan investor untuk memverifikasi  status regulasi broker melalui BrokersView untuk memastikan dana Anda dilindungi oleh otoritas pengatur.

Bagikan

Memuat...