
Malaysia sedang berupaya menindak tegas platform media sosial dan pesan instan utama karena penipuan daring dan penipuan investasi terus meningkat di berbagai saluran digital. Mulai 1 Januari 2026, platform dengan delapan juta pengguna atau lebih di Malaysia secara otomatis akan dianggap berlisensi berdasarkan hukum nasional, sehingga berada langsung di bawah pengawasan regulasi. Para pembuat undang-undang mengatakan langkah ini menutup celah yang telah lama ada yang memungkinkan konten keuangan berisiko tinggi dan jaringan kriminal beroperasi dalam skala besar dengan sedikit pertanggungjawaban.
Para pendukung Ketentuan Penetapan berpendapat bahwa aplikasi perpesanan dan jejaring sosial telah menjadi saluran distribusi utama untuk platform perdagangan palsu, penipuan kripto, skema peniruan identitas, dan penipuan pemulihan. Platform-platform ini memengaruhi keputusan keuangan, menampilkan penawaran investasi, dan memonetisasi pengguna lokal, namun sebagian besar tetap terlindungi dari tanggung jawab ketika penipuan menyebar.
Para anggota parlemen yang mendukung langkah tersebut menekankan bahwa ini bukanlah upaya untuk membatasi media sosial, tetapi untuk memaksa platform global memenuhi standar dasar keselamatan pengguna. Regulator akan mendapatkan wewenang yang lebih jelas untuk menuntut kerja sama, kontrol konten, dan tindakan terhadap akun yang mempromosikan penipuan, investasi ilegal, dan skema keuangan yang berbahaya.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia akan mengawasi penegakan hukum, dengan penekanan pada perlindungan anak-anak dan pengguna ritel yang sering menjadi sasaran penipuan perdagangan daring dan skema cepat kaya. Langkah ini juga mendukung pembatasan akses media sosial di masa mendatang bagi anak di bawah umur, kelompok yang semakin rentan terhadap manipulasi keuangan.
Para pembuat undang-undang mengakui risiko dari regulasi yang berlebihan dan menyerukan transparansi, mekanisme banding, serta pengawasan dan keseimbangan yang kuat. Mereka memperingatkan bahwa penegakan hukum harus tegas tetapi tetap sesuai hukum, terutama mengingat kekuasaan yang diberikan oleh peraturan tersebut.