
BrokersView mengungkap 27 broker forex tanpa lisensi. Setelah ditinjau, broker-broker ini tidak memiliki lisensi keuangan di yurisdiksi mana pun, dan operasi mereka tidak diawasi oleh badan regulator, yang mungkin melanggar hukum di negara dan wilayah tertentu.
Selain itu, beberapa pialang ini telah dimasukkan ke dalam daftar peringatan investor oleh regulator keuangan global.
Investor harus menyadari risiko yang mungkin mereka hadapi saat bertransaksi dengan perusahaan keuangan tersebut dan melindungi dana mereka.
Broker tidak teregulasi yang ditandai oleh BrokersView dari 11 hingga 15 Agustus 2025 :

Untuk membantu dan melindungi investor, BrokersView mencantumkan broker forex terbaru tanpa lisensi melalui " Penipuan ". Jika broker tidak terdaftar, silakan ajukan Keluhan melalui BrokersView. Tim kami akan memperbarui detail peraturan terbaru broker untuk referensi trader.