
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) telah mengeluarkan keputusan yang mencabut otorisasi Perusahaan Investasi Siprus (CIF) AMP Global Ltd., nomor 360/18.
AMP Global telah memegang lisensi CIF sejak Juni 2018 dan pencabutan tersebut dikarenakan perusahaan secara sukarela menyerahkan lisensi tersebut.
Berdasarkan Pasal 8(1)(a) Undang-Undang Layanan dan Aktivitas Investasi dan Pasar Teregulasi tahun 2017 dan Pasal 4(7) Petunjuk DI87-05, CySEC memutuskan pada pertemuannya pada tanggal 2 September 2024 Keputusan tersebut.