FastBull BrokersView
Masuk

SEC Thailand Mengusulkan Aturan untuk Derivatif Aset Digital Luar Negeri

2026-09-01 BrokersView

 

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) telah mengusulkan perubahan regulasi untuk derivatif aset digital , dengan tujuan untuk lebih mengembangkan pasar derivatif negara tersebut dan menetapkan pengawasan yang tepat untuk layanan terkait.

 

Dewan SEC telah menetapkan bahwa mata uang kripto dan token digital dapat menjadi produk dan variabel tambahan yang mendasari Undang-Undang Derivatif BE 2546 (2003). Regulator juga sedang membahas spesifikasi kontrak yang sesuai dengan Bursa Berjangka Thailand (TFEX).

 

Bursa Efek Thailand Meninjau Aturan Derivatif Luar Negeri

 

SEC sedang mempertimbangkan amandemen yang akan memungkinkan perantara untuk memfasilitasi investasi klien dalam derivatif aset digital luar negeri, dengan mempertimbangkan karakteristik produk dan perlindungan investor.

 

Saat ini, perantara hanya dapat memfasilitasi investasi derivatif luar negeri untuk investor ritel dan investor dengan kekayaan bersih tinggi (HNW) jika produk tersebut memiliki karakteristik dan kondisi yang serupa dengan yang diperdagangkan di Thailand. Perubahan yang diusulkan secara khusus akan mengatasi perbedaan struktur dan tingkat risiko derivatif aset digital luar negeri.

 

Bagi investor ritel, HNW (High Net Worth), dan ultra-high net worth (UHNW), produk yang memenuhi syarat harus memiliki karakteristik yang konsisten dengan derivatif aset digital yang diperdagangkan di Thailand, termasuk aset digital yang mendasarinya, jatuh tempo kontrak, leverage, dan metode pengiriman atau penyelesaian.

 

Persyaratan Kliring CCP dan Pertukaran Valuta Asing

 

Aturan yang diusulkan juga akan mewajibkan derivatif aset digital luar negeri untuk diperdagangkan di bursa derivatif di mana kliring dilakukan melalui pihak lawan sentral (CCP).

 

Bursa terkait juga perlu diawasi oleh otoritas pengatur yang merupakan Penandatangan A dari Memorandum Kesepahaman Multilateral IOSCO (IOSCO MMoU) atau anggota Federasi Bursa Dunia (World Federation of Exchanges/WFE).

 

Persyaratan ini merupakan bagian dari pendekatan regulasi derivatif Thailand yang lebih luas dan dirancang untuk menetapkan kondisi bagi perantara yang menyediakan akses ke derivatif aset digital luar negeri.

 

Investor Institusional Menghadapi Persyaratan yang Berbeda

 

Untuk derivatif aset digital luar negeri yang tidak memenuhi karakteristik dan persyaratan yang ditentukan, pelaku usaha hanya diperbolehkan menyediakan layanan kepada investor institusional (II).

 

SEC menyatakan bahwa investor institusional dianggap lebih mampu menilai dan mengelola risiko yang terkait dengan produk yang kompleks atau berisiko tinggi.

 

Oleh karena itu, kerangka kerja yang diusulkan akan membedakan akses berdasarkan karakteristik produk dan kategori investor, dengan perlindungan investor tetap menjadi pertimbangan utama.

Bagikan

Memuat...