FastBull BrokersView
Masuk

CFTC Memperketat Pedoman Pengajuan Program Insentif Pasar Prediksi

1 jam yang lalu BrokersView

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) telah mengeluarkan panduan baru yang mengingatkan pasar kontrak yang ditunjuk (DCM) tentang kewajiban peraturan mereka ketika mengirimkan sertifikasi mandiri untuk program pembuat pasar, likuiditas, perdagangan, dan insentif.

 

Peringatan yang dikeluarkan oleh Divisi Pengawasan Pasar CFTC pada tanggal 12 Agustus ini membahas peningkatan jumlah pengajuan berdasarkan Peraturan CFTC 40.6(a), khususnya yang melibatkan produk kontrak peristiwa. Regulator mengatakan beberapa pengajuan mengandung kekurangan prosedural dan substantif yang dapat menghambat kemampuannya untuk menilai apakah bursa telah memberikan pemberitahuan yang cukup tentang ketentuan program dan mengevaluasi persyaratan kepatuhan dengan benar.

 

Berdasarkan panduan tersebut, DCM diharapkan memberikan informasi yang lebih lengkap saat mengajukan program insentif berdasarkan Peraturan 40.5 dan 40.6. Persyaratan ini berlaku untuk program baru maupun amandemen atau perubahan lain pada program yang sudah ada.

 

CFTC menyatakan bahwa pengajuan harus memberikan informasi yang cukup kepada regulator untuk menilai apakah program yang diusulkan sesuai dengan prinsip inti yang berlaku dan persyaratan Komisi lainnya. Pedoman tersebut juga menetapkan harapan mengenai isi dan prosedur untuk mengirimkan sertifikasi ini.

 

Langkah ini diambil seiring dengan semakin populernya pasar prediksi dan kontrak berbasis peristiwa di pasar derivatif AS. Program insentif dapat digunakan oleh bursa untuk mendorong pelaku pasar dan pedagang untuk menyediakan likuiditas atau berpartisipasi dalam kontrak tertentu, sehingga pengawasan regulasi terhadap struktur dan implementasinya menjadi semakin penting.

 

CFTC menyatakan bahwa pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajuan sertifikasi mandiri dan memastikan bahwa DCM memenuhi kewajibannya sebelum meluncurkan atau memodifikasi program insentif.

Bagikan

Memuat...