FastBull BrokersView
Masuk

CEO platform kripto dipenjara 15 tahun dalam kasus penipuan kripto senilai $50 juta.

2 jam yang lalu BrokersView

Pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada CEO platform pinjaman mata uang kripto Delio karena menipu lebih dari 1.100 pelanggan dengan nilai sekitar 70 miliar won Korea (sekitar 50 juta dolar AS) dalam bentuk aset digital.

 

Pengadilan Distrik Selatan Seoul menyatakan CEO Delio, Bapak Jeong, bersalah karena memperoleh aset virtual melalui cara curang saat mengoperasikan platform tersebut. Jaksa penuntut sebelumnya menuntut hukuman penjara 20 tahun.

 

Delio menerima deposit Bitcoin dan Ether dari pelanggan dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi. Namun, pada 14 Juni 2023, platform tersebut tiba-tiba membatasi akses pelanggan ke dana mereka. Perusahaan tersebut kemudian mengajukan permohonan kebangkrutan pada November 2024.

 

Menurut pengadilan, Jeong secara palsu memperoleh lisensi perdagangan aset virtual dan menggunakan platform tersebut untuk mengumpulkan aset digital senilai sekitar 70 miliar won Korea dari para pelanggan. Kasus ini awalnya melibatkan tuduhan yang memengaruhi sekitar 2.800 korban, tetapi pengadilan mengecualikan bukti penting karena masalah prosedural, sehingga jumlah korban yang tercermin dalam putusan akhir menjadi lebih sedikit.

 

Runtuhnya Delio membuat pelanggan tidak dapat mengakses kepemilikan mata uang kripto mereka dan memicu kekhawatiran yang lebih luas tentang risiko yang terkait dengan platform pinjaman kripto dengan imbal hasil tinggi dan perlindungan aset pelanggan.

 

Pihak pembela diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

 

Kasus ini menambah daftar kasus penipuan besar terkait mata uang kripto di Korea Selatan. Pihak berwenang terus meningkatkan pengawasan terhadap bisnis aset digital menyusul beberapa kasus kebangkrutan dan kerugian investor yang menjadi sorotan, sehingga meningkatkan tekanan pada platform kripto untuk memperkuat perlindungan aset dan kepatuhan terhadap peraturan.

Bagikan

Memuat...