
Capital.com , grup fintech global, telah diberikan lisensi oleh Otoritas Pasar Modal Kenya (CMA) untuk beroperasi sebagai Pialang Valuta Asing Online (Lisensi No. 244). Persetujuan ini memungkinkan perusahaan untuk menyediakan layanan perdagangan dan forex online yang teregulasi kepada klien di Kenya, dengan mematuhi standar CMA untuk pendaftaran, eksekusi, dan dukungan klien.
Langkah ini menandai langkah strategis dalam rencana Capital.com untuk berekspansi secara bertanggung jawab ke pasar baru di bawah kerangka peraturan lokal. Untuk memimpin operasional di Kenya, grup ini telah menunjuk Samwel Kiraka sebagai CEO. Kiraka membawa pengalaman signifikan dalam mengelola operasional jasa keuangan di lingkungan yang teregulasi dan akan mengawasi tata kelola, kepatuhan, dan operasional klien secara lokal.
Valentina Rzheutskaya, Direktur Eksekutif di Capital.com, berkomentar: “Memperoleh lisensi CMA sangat penting untuk menyediakan layanan keuangan secara bertanggung jawab. Hal ini memastikan bahwa operasi kami di Kenya memenuhi harapan regulasi, menjaga transparansi, dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat bagi klien.”
Kiraka menambahkan: “Fokus kami adalah membangun operasional lokal yang memenuhi persyaratan CMA sejak hari pertama, memastikan tata kelola, kepatuhan, dan dukungan klien yang kuat.”
Capital.com beroperasi secara global di bawah berbagai entitas yang diatur, termasuk lisensi dari Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (UK Financial Conduct Authority), Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (Cyprus Securities and Exchange Commission), Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (Australian Securities and Investments Commission), Komisi Sekuritas Bahama (Securities Commission of The Bahamas), dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas UEA (UAE Securities and Commodities Authority).
