- XAUUSD
- XAGUSD
- WTI
- USDX
Kutipan
Analisis
Pengguna
24/7
Kalender Ekonomi
Pendidikan
Data
- Nama
- Nilai Terbaru
- Sblm.












Akun Sinyal untuk Anggota
Semua Akun Sinyal
Semua Kontes


Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama: Saya telah diberitahu bahwa CEO Alphabet berharap dapat mengunjungi Jepang pada musim gugur ini untuk bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.
Kontrak Berjangka Perak Shanghai 2608 mengalami pemulihan jangka pendek, mempersempit kerugiannya menjadi 4,22%, dan terakhir dikutip pada 14.890 Yuan/kg, pulih dari titik terendah intraday di 14.621 Yuan/kg. Volume perdagangan melebihi 126 miliar Yuan, dengan hampir 700 lot ditambahkan ke posisi terbuka sepanjang hari, menunjukkan peningkatan volatilitas pasar.
Berita Pasar: Menteri Perminyakan Iran Mengunjungi India untuk Menghadiri Pertemuan Menteri Energi BRICS
Para pedagang: Bank Sentral India mungkin akan melakukan transaksi swap beli-jual dalam USD/Rupee sambil secara bersamaan melakukan intervensi di pasar spot.
Para pedagang: Bank Sentral India mungkin akan menjual dolar melalui bank-bank milik negara untuk mendukung nilai tukar rupee.
Gubernur Bank Sentral India: Emas dalam Cadangan Devisa Ditujukan untuk Kebutuhan Keamanan dan Likuiditas
Gubernur Bank Sentral India: Akan Menjadi Hal yang Baik Jika Obligasi India Dimasukkan ke dalam Indeks Bloomberg
Gubernur Bank Sentral India: Langkah-langkah Intervensi Bertujuan untuk Memastikan Fluktuasi yang Tertib di Pasar Valuta Asing
Gubernur Bank Sentral India: Arus Keluar Modal Asing yang Didorong Pasar Modal Diperkirakan Melambat Seiring Penurunan Moderat Valuasi Pasar Saham
Gubernur Bank Sentral India mengatakan bahwa langkah-langkah untuk menarik masuknya dolar telah mendapat respons awal yang baik dan diharapkan akan mendatangkan sejumlah besar modal.
Terdampak Curah Hujan, Enam Sungai di Seluruh Negeri Mengalami Banjir Melebihi Batas Peringatan
Presiden AS Trump: Saya telah menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk segera memulai penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan minyak yang gagal menurunkan harga minyak.
Gubernur Bank Sentral India: Jika Kita Ingin Mempersiapkan Pasar untuk Kenaikan Suku Bunga, Kita Akan Mengubah Sikap Kita dari Netral Menjadi Restriktif
Gubernur Bank Sentral India: Ketidakpastian Tetap Ada Mengenai Dampak Inflasi Putaran Kedua. Risiko Kenaikan Telah Berkurang.

Argentina Penjualan Retail YoY (Apr)S:--
P: --
S: --
China, Daratan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) 1-TahunS:--
P: --
S: --
China, Daratan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) 5-TahunS:--
P: --
S: --
Turki Indeks Keyakinan Konsumen (Jun)S:--
P: --
S: --
Kanada Indeks Keyakinan Ekonomi NasionalS:--
P: --
S: --
Kanada Nilai Rata-Rata Terpangkas IHK YoY (Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)S:--
P: --
S: --
Kanada IHK Inti YoY (Mei)S:--
P: --
S: --
Kanada IHK MoM (Mei)S:--
P: --
S: --
Kanada IHK YoY (Mei)S:--
P: --
S: --
Kanada IHK Inti MoM (Mei)S:--
P: --
S: --
Presiden ECB Lagarde Berbicara
Pidato Anggota FOMC Waller
Argentina Tingkat Pengangguran (kuartal 1)S:--
P: --
S: --
Pidato Kepala Ekonom ECB Lane
Jerman Rata-Rata Yield Lelang Schatz 2 TahunS:--
P: --
S: --
U.K. Ekspektasi Harga Industri CBI (Jun)S:--
P: --
S: --
U.K. Tren Industri CBI - Pesanan (Jun)S:--
P: --
S: --
Meksiko Penjualan Retail MoM (Apr)S:--
P: --
S: --
Meksiko Indeks Aktivitas Ekonomi YoY (Apr)S:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Nilai Penjualan Bisnis Retail Mingguan Redbook YoYS:--
P: --
S: --
Pidato Gubernur Dewan Komisaris Macklem
Amerika Serikat Indeks Komposit Manufaktur Fed Richmond (Jun)S:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Indeks Pendapatan Sektor Jasa Fed Richmond (Jun)S:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Indeks Pengiriman Manufaktur Fed Richmond (Jun)S:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Rata-Rata Yield Lelang Uang Kertas 2 TahunS:--
P: --
S: --
Argentina PDB YoY (Harga Tetap) (kuartal 1)S:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Stok Minyak Mentah Cushing API MingguanS:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Stok Minyak Mentah API MingguanS:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Stok Minyak Olahan API MingguanS:--
P: --
S: --
Amerika Serikat Stok Bensin API MingguanS:--
P: --
S: --
Jerman Indeks Kondisi Bisnis IFO Saat Ini (Penyesuaian Per Kuartal) (Jun)--
P: --
S: --
Jerman Indeks Iklim Bisnis IFO (Penyesuaian Per Kuartal) (Jun)--
P: --
S: --
Jerman Indeks Ekspektasi Bisnis IFO (Penyesuaian Per Kuartal) (Jun)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Indeks Aktivitas Pengajuan KPR MBA per minggu--
P: --
S: --
Amerika Serikat Rekening Koran (Giro) (kuartal 1)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Penjualan Rumah Baru Tahunan MoM (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Total Penjualan Rumah Baru Tahunan (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Perubahan Persediaan Minyak Panas EIA Mingguan--
P: --
S: --
Amerika Serikat Perubahan Impor Minyak Mentah EIA Mingguan--
P: --
S: --
Amerika Serikat Perubahan Stok Bensin Mingguan EIA--
P: --
S: --
Amerika Serikat Permintaan Mintak Mentah EIA Mingguan dari Proyeksi Produksi--
P: --
S: --
Amerika Serikat Perubahan Stok Minyak Mentah Cushing, Oklahoma Mingguan EIA--
P: --
S: --
Amerika Serikat Perubahan Stok Minyak Mentah Mingguan EIA--
P: --
S: --
Amerika Serikat Rata-Rata Yield Lelang Uang Kertas 5 Tahun--
P: --
S: --
Pidato Gubernur BOJ Ueda
Australia Partisipasi Ketenagakerjaan (Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)--
P: --
S: --
Australia Tingkat Pengangguran (Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)--
P: --
S: --
Australia Jumlah Tenaga Kerja Permanen (Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)--
P: --
S: --
Australia Jumlah Tenaga Kerja (Mei)--
P: --
S: --
Jerman Indeks Keyakinan Konsumen(IKK) GFK (Penyesuaian Per Kuartal) (Jul)--
P: --
S: --
Afrika Selatan Indeks Harga Produsen (IHP) YoY (Mei)--
P: --
S: --
U.K. Indeks Ekspektasi Penjualan Ritel CBI (Jun)--
P: --
S: --
U.K. Distribusi Perdagangan CBI (Jun)--
P: --
S: --
Pidato Kepala Ekonom ECB Lane
Meksiko Tingkat Pengangguran (Sebelum Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Jumlah Klaim Pengangguran Awal (Penyesuaian Per Kuartal)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Indeks Harga PCE Inti YoY (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Pengeluaran Pribadi MoM (Penyesuaian Per Kuartal) (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Pengeluaran Konsumsi Pribadi Riil Final QoQ (kuartal 1)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Indeks Harga PCE Inti MoM (Mei)--
P: --
S: --
Amerika Serikat Pesanan Barang Tahan Lama MoM (Mei)--
P: --
S: --


















































Tidak Ada Data Yang Cocok
Lihat Semua

Tidak ada data
Pelajari cara menghitung bea masuk, PPN, dan pungutan impor Nigeria melalui portal trade.gov.ng. Dapatkan panduan mencari kode HS dan memahami biaya tambahan di pelabuhan.
Memahami regulasi impor Nigeria memerlukan pengetahuan mendalam mengenai pajak dan pungutan spesifik yang dikenakan pada barang Anda. Alat pencarian tarif di trade.gov.ng berfungsi sebagai gerbang utama untuk menghitung liabilitas finansial ini sebelum pengiriman mencapai pelabuhan. Panduan ini akan membedah cara efektif menggunakan basis data tersebut, menginterpretasikan lapisan tarif regional serta biaya tambahan domestik yang kompleks, dan memanfaatkan prosedur bea cukai formal saat estimasi dasar di portal tidak mencukupi. Dengan menguasai sistem ini, importir dapat menghindari penundaan yang merugikan, memastikan anggaran yang akurat, dan mencegah denda akibat kesalahan klasifikasi yang tidak terduga.

Nigeria Trade Portal (trade.gov.ng) adalah jendela tunggal digital (digital single window) resmi yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Federal (FMITI) bekerja sama dengan Layanan Bea Cukai Nigeria (NCS). Alat pencarian tarifnya memungkinkan importir, eksportir, dan agen kliring untuk mengidentifikasi bea masuk, pungutan, dan persyaratan dokumen regulasi secara tepat melalui kerangka Kerja Tarif Eksternal Bersama (CET) ECOWAS.
Mekanisme pencarian ini dijalankan melalui urutan langkah untuk menerjemahkan konsep produk umum menjadi liabilitas pajak yang pasti:
Alih-alih hanya satu persentase bea dasar, basis data ini memberikan matriks pajak lengkap yang diperlukan untuk menghitung total biaya landed (biaya sampai di tempat) dari sebuah produk impor. Output pencarian standar menggabungkan tarif dasar dengan pungutan federal dan regional yang wajib dibayar.
Saat pengguna menarik data kode HS atau mencari item tertentu, portal akan merinci variabel-variabel berikut:
| Komponen Pajak / Pungutan | Mekanisme Operasional | Rentang Tarif Standar |
|---|---|---|
| Bea Masuk (Import Duty - ID) | Tarif dasar CET ECOWAS yang ditentukan berdasarkan urgensi produk. Bahan baku dan barang modal lebih rendah; barang konsumsi jadi lebih tinggi. | 0% hingga 35% |
| Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) | Dikenakan bukan hanya pada harga barang, tetapi pada nilai CIF (Cost, Insurance, Freight) ditambah bea masuk dan semua pungutan lainnya. | 7,5% |
| Biaya CISS | Biaya Skema Pengawasan Impor Komprehensif. Dihitung langsung dari nilai FOB (Free on Board) pengiriman. | 1% |
| Pungutan ETLS | Pajak pendanaan Skema Liberalisasi Perdagangan ECOWAS. Dikenakan pada nilai CIF barang yang berasal dari luar blok ECOWAS. | 0,5% |
| Surcharge Pelabuhan | Tambahan biaya pengembangan pelabuhan nasional yang dihitung sebagai persentase dari bea masuk dasar. | 7% dari Bea Masuk |
| Pungutan Spesifik | Pajak proteksionis (misalnya, pungutan Dewan Otomotif Nasional, pungutan gula) yang diterapkan secara selektif untuk membatasi impor tertentu guna melindungi industri lokal. | 15% hingga 75% |
Selain tarif pajak, hasil pencarian juga mencantumkan agen regulasi yang mengawasi kode HS tersebut. Jika produk memerlukan sertifikat SONCAP dari Organisasi Standar Nigeria atau izin NAFDAC, basis data akan menandai komoditas tersebut secara otomatis.
Tarif yang dipublikasikan di trade.gov.ng mencerminkan jadwal CET ECOWAS yang aktif dan Langkah Kebijakan Fiskal (FPM) Nigeria saat ini. Namun, data ini rentan terhadap keterlambatan pembaruan (latency) selama periode perubahan regulasi yang cepat.
Ketika Kementerian Keuangan Federal mengeluarkan surat edaran fiskal baru—seperti pengenalan cukai baru untuk plastik atau penyesuaian pungutan impor kendaraan bekas—Layanan Bea Cukai Nigeria akan segera memperbarui sistem kliring internalnya (NICIS II). Namun, portal publik trade.gov.ng mungkin mengalami jeda beberapa hari hingga minggu sebelum sinkron dengan pembaruan sistem tersebut.
Karena total bea yang terutang dihitung pada saat Laporan Penilaian Pra-Kedatangan (PAAR) dibuat, agen kliring tidak dapat menggunakan portal sebagai pembelaan hukum jika tarif telah berubah. Untuk kategori yang sangat volatil—terutama komoditas pertanian, impor otomotif, dan tekstil yang tunduk pada kebijakan substitusi impor—portal ini menyediakan struktur dasar, namun liabilitas akhir harus diverifikasi terhadap edaran terbaru Kementerian Keuangan.
Untuk melakukan pencarian yang sukses di portal, Anda harus memasukkan deskripsi produk yang spesifik atau kode Harmonized System (HS) standar. Sistem akan menghasilkan rincian per baris mengenai bea, pajak, dan pungutan wajib yang diperlukan untuk proses kliring barang melalui Layanan Bea Cukai Nigeria (NCS).
Mesin pencari portal di trade.gov.ng/en/tools/tariff/search menerima input angka maupun deskripsi bahasa alami. Karena Nigeria menggunakan sistem kode HS 10 digit—di mana enam digit pertama selaras dengan standar World Customs Organization (WCO) dan empat digit terakhir mewakili spesifikasi regional ECOWAS dan Nigeria—ketepatan kueri Anda akan menentukan akurasi tarif yang muncul.
Hasil pencarian tarif di trade.gov.ng akan menampilkan beberapa biaya berbasis persentase. Angka-angka ini bukanlah pajak tunggal, melainkan biaya yang ditumpuk secara berurutan berdasarkan nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) atau Free on Board (FOB).
| Jenis Biaya | Tarif / Rentang Saat Ini | Dasar Perhitungan | Tujuan / Mekanisme |
|---|---|---|---|
| Bea Masuk (ID) | 0% hingga 35% | Nilai CIF | Tarif dasar CET ECOWAS. Barang modal dan bahan baku biasanya dikenakan 0-5%, sedangkan barang konsumsi jadi terkena 20-35%. |
| PPN (VAT) | 7,5% | (CIF + ID + Pungutan + Cukai) | Pajak konsumsi standar Nigeria yang dikenakan pada total biaya landed, bukan hanya nilai dasar barang. |
| Pungutan Impor (Levy) | 0% hingga 50%+ | Nilai CIF | Biaya tambahan proteksionis untuk barang yang dibatasi atau diproduksi secara lokal (misalnya kendaraan tertentu atau produk pertanian). |
| CISS | 1% | Nilai FOB | Biaya Skema Pengawasan Impor Komprehensif, wajib untuk semua impor guna mendanai proses inspeksi tujuan. |
| ETLS | 0,5% | Nilai CIF | Biaya Skema Liberalisasi Perdagangan ECOWAS untuk barang yang berasal dari luar blok perdagangan Afrika Barat. |
Alat pencarian digital sering kali gagal menemukan mesin yang sangat terspesialisasi atau bahan kimia yang baru dikategorikan. Jika pencarian tidak membuahkan hasil atau klasifikasi terasa tidak logis, lakukan prosedur cadangan berikut:
Bea masuk dasar yang tercantum di portal trade.gov.ng hanyalah titik awal. Importer biasanya menghadapi beban pajak komposit yang menambah 10% hingga 25% dari tarif bea statuter melalui biaya tambahan pelabuhan, pungutan perdagangan regional, dan pajak konsumsi domestik. Mengandalkan tarif kode HS saja akan membuat anggaran kliring bea cukai Anda tidak mencukupi.
Perhitungan bea cukai Nigeria mengikuti formula berurutan yang ketat di mana pajak berikutnya dikenakan di atas bea dasar dan pungutan sebelumnya. Penilaian akhir bukanlah sekadar penjumlahan persentase, melainkan perhitungan bertingkat (waterfall) yang meningkatkan dasar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Untuk menghitung total biaya di pelabuhan, Layanan Bea Cukai Nigeria memproses biaya dalam urutan berikut:
Karena PPN dihitung dari jumlah gabungan nilai barang dan semua pajak sebelumnya, tarif PPN efektif terhadap nilai CIF asli Anda sering kali mendekati 9% atau 10%.
Pemerintah Nigeria menggunakan pita tarif yang tinggi dan pungutan impor yang ditargetkan untuk melindungi manufaktur domestik, menghemat devisa, dan menghambat konsumsi barang non-esensial.
Sering kali muncul diskrepansi saat kliring karena portal jarang mencerminkan biaya landed akhir. Importir sering kali menganggarkan biaya hanya berdasarkan satu persentase yang ditemukan di alat pencarian, namun menghadapi kewajiban finansial yang jauh lebih tinggi saat kargo tiba karena pungutan domestik, valuasi mata uang otomatis, dan reklasifikasi bea cukai.
Perbedaan terjadi karena alat pencarian mengisolasi tarif dasar tanpa menyertakan kebijakan fiskal akumulatif Nigeria.
| Komponen Biaya | Yang Ditampilkan trade.gov.ng | Yang Ditagih Bea Cukai Nigeria |
|---|---|---|
| Bea Dasar | Persentase CET ECOWAS statis (0% - 35%) | Persentase dasar yang diterapkan pada nilai CIF |
| Nilai Tukar Valas | Sering menampilkan kurs lama/statis | Kurs live CBN yang diambil melalui platform B'Odogwu |
| Pungutan Admin | Umumnya tidak termasuk | 1% CISS (nilai FOB) + 0,5% ETLS (nilai CIF) |
| PPN (VAT) | Jarang diperhitungkan dalam pencarian | 7,5% dari total agregat (CIF + Bea + CISS + ETLS + Surcharge) |
| Pungutan Sektor | Hanya bea dasar | Tambahan proteksi (misal: 15% NAC untuk kendaraan, hingga 85% untuk gandum) |
Untuk menghilangkan ambiguitas tarif sebelum pengiriman, importir dapat menggunakan Advance Ruling System (ARS), yang diluncurkan NCS pada Mei 2024. Sistem ini memberikan keputusan yang mengikat secara hukum mengenai klasifikasi, asal, dan valuasi.
Anda dapat mengakses jadwal CET langsung melalui situs web resmi Nigeria Customs Service (NCS) atau portal Nigeria Trade Hub. Platform digital ini memungkinkan importir mencari kode HS tertentu dan melihat tarif bea yang berlaku secara real-time sesuai kategori tarif regional ECOWAS terbaru.
Layanan Bea Cukai Nigeria mengelola Daftar Larangan Impor yang ketat. Item yang dilarang meliputi unggas beku, daging babi, daging sapi, semen kantong, minyak nabati olahan, obat-obatan tertentu seperti parasetamol, dan tekstil spesifik seperti cetakan Afrika (Ankara). Daftar lengkap barang yang dibatasi dapat ditemukan di situs resmi NCS.
Bea masuk dihitung menggunakan nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight). Tarif dasar ditentukan oleh kode HS produk. Untuk mendapatkan total akhir, tambahkan bea dasar tersebut dengan surcharge pelabuhan 7%, PPN 7,5%, biaya administrasi CISS 1%, dan pungutan perdagangan ECOWAS 0,5%.
Pada April 2025, Amerika Serikat memberlakukan tarif timbal balik sebesar 14% untuk ekspor yang berasal dari Nigeria. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan dan menanggapi rata-rata tarif tinggi yang dikenakan Nigeria terhadap barang-barang Amerika. Akibatnya, ekspor utama Nigeria kini menghadapi tarif 14% saat memasuki pasar AS.
Proses kliring barang di Nigeria memerlukan lebih dari sekadar melihat tarif dasar secara sekilas. Menguasai alat pencarian tarif di trade.gov.ng memungkinkan importir membangun model biaya yang akurat dengan memperhitungkan surcharge pelabuhan, pungutan regional, dan perhitungan PPN yang tepat. Jika terjadi ambiguitas klasifikasi, memanfaatkan Advance Ruling System adalah perlindungan hukum esensial terhadap biaya pelabuhan yang tak terduga. Mengandalkan data yang akurat dan mengikat secara hukum pada akhirnya akan melindungi margin keuntungan dan memastikan kepatuhan yang lancar terhadap kerangka kerja perdagangan ECOWAS.
Berdagang Instrumen Keuangan Seperti Saham, Mata Uang, Komoditas, Kontrak Berjangka, Obligasi, Dana, Atau Mata Uang Kripto Adalah Perilaku Berisiko Tinggi, Termasuk Kehilangan Sebagian Atau Seluruh Jumlah Investasi Anda, Sehingga Perdagangan Tidak Cocok Untuk Semua Investor.
Anda Harus Melakukan Uji Tuntas Anda Sendiri, Menggunakan Penilaian Anda Sendiri, Dan Berkonsultasi Dengan Penasihat Yang Memenuhi Syarat Saat Membuat Keputusan Keuangan Apa Pun. Konten Situs Web Ini Tidak Ditujukan Kepada Anda, Situasi Keuangan Atau Kebutuhan Anda Juga Tidak Diperhitungkan. Informasi Yang Terdapat Di Situs Web Ini Belum Tentu Tersedia Secara Waktu Nyata, Juga Belum Tentu Akurat. Setiap Pesanan Atau Keputusan Keuangan Lainnya Yang Anda Buat Sepenuhnya Menjadi Tanggung Jawab Anda Dan Anda Tidak Boleh Bergantung Pada Informasi Apa Pun Yang Disediakan Melalui Situs Web. Kami Tidak Memberikan Jaminan Apa Pun Untuk Informasi Apa Pun Di Situs Web Dan Tidak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Transaksi Apa Pun Yang Mungkin Timbul Dari Penggunaan Informasi Apa Pun Di Situs Web.
Dilarang Menggunakan, Menyimpan, Menggandakan, Menampilkan, Memodifikasi, Menyebarluaskan Atau Mendistribusikan Data Yang Terdapat Dalam Situs Web Ini Tanpa Izin Tertulis Dari Situs Web Ini. Semua Hak Kekayaan Intelektual Dilindungi Oleh Pemasok Dan Bursa Yang Menyediakan Data Yang Terdapat Di Situs Web Ini.
Tidak Masuk
Masuk untuk mengakses lebih banyak fitur
Masuk
Daftar