FastBull BrokersView
Masuk

SEBI Menerbitkan Perintah Terhadap Penasihat Investasi Atas Pelanggaran Kepatuhan

2026-01-22 BrokersView

Badan Pengawas Sekuritas dan Bursa India (SEBI) telah mengeluarkan surat peringatan setebal 16 halaman kepada pemilik Winway Research, Ankur Jain, atas berbagai pelanggaran peraturan Penasihat Investasi. SEBI mengarahkan Jain untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam praktik konsultasinya setelah penyelidikan tersebut.

 

 

Pemeriksaan SEBI mengungkap beberapa pelanggaran kepatuhan yang serius:

    • Dana klien disalurkan melalui rekening bank pribadi karyawan.
    • Biaya yang dikenakan untuk produk yang sama selama periode yang tumpang tindih
    • Kegagalan untuk menyimpan dan menyerahkan catatan panggilan ke SEBI
    • Keluhan investor yang belum terselesaikan di portal SCORES

 

Latar belakang

 

Tindakan penegakan hukum tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan yang diajukan melalui portal SCORES SEBI, platform resmi SEBI untuk menangani pengaduan investor. SEBI meluncurkan penyelidikan terperinci setelah menerima laporan penyelidikan pada 18 November 2024, yang berfokus pada apakah Jain telah mematuhi persyaratan peraturan.

 

Jain membantah tuduhan tersebut, dengan berargumen bahwa:

    • Firma hukumnya melarang penerimaan biaya klien di rekening bank pihak ketiga, dan pelanggaran apa pun disebabkan oleh tindakan tidak sah dari mantan karyawan yang diduga menyalahgunakan kredensial perusahaan.
    • Tumpang tindih tagihan biaya muncul akibat kesalahpahaman sistem penagihan sebelum tahun 2020, di mana tagihan gabungan mencakup beberapa layanan.
    • Masalah pada catatan panggilan disebabkan oleh kegagalan teknis di luar kendalinya, meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk menjaga kepatuhan.

 

SEBI menolak semua pembelaan Jain, menyatakan dia bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut dan melanjutkan tindakan disipliner. Regulator menekankan bahwa para pimpinan harus tetap bertanggung jawab atas operasional perusahaan mereka dan memperkuat pendiriannya yang ketat tentang kepatuhan di sektor penasihat investasi.

 

Tindakan ini mengikuti pola penegakan hukum SEBI yang lebih luas, termasuk pembatalan registrasi analis riset Purooskhan pada Desember lalu karena gagal melindungi kredensial peraturan yang disalahgunakan oleh perusahaan penasihat yang tidak terdaftar. 

Bagikan

Memuat...