FastBull BrokersView
Masuk

Pihak Berwenang Singapura Menindak Dugaan Aktivitas Bagal Uang, Tangkap 18

2025-02-18 BrokersView

Dalam upaya memerangi aktivitas yang dicurigai bagal uang, petugas dari Departemen Urusan Komersial Singapura meluncurkan operasi di seluruh pulau antara 11 Februari dan 14 Februari 2025. Operasi tersebut menyebabkan penangkapan 14 pria dan 4 wanita, berusia antara 16 dan 37 tahun, dengan 25 orang lainnya sedang diselidiki atas dugaan keterlibatan mereka dalam skema bagal uang. Pihak berwenang menyita lebih dari $ 47.000 dalam dugaan hasil penipuan selama operasi tersebut.

Orang-orang tersebut sedang diselidiki atas pelanggaran termasuk kecurangan, akses tidak sah ke materi komputer, dan pencucian uang. Pelanggaran kecurangan membawa hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda. Akses tidak sah ke materi komputer dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 2 tahun, denda hingga $5.000, atau keduanya untuk pelanggar pertama kali. Tuduhan pencucian uang membawa hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga $ 500.000, atau keduanya.

Kepolisian Singapura menekankan sikap seriusnya terhadap keterlibatan dalam penipuan, menyatakan bahwa pelaku akan menghadapi hukum sepenuhnya. Untuk mencegah menjadi kaki tangan kejahatan semacam itu, masyarakat didesak untuk menolak permintaan untuk menggunakan rekening bank atau saluran seluler mereka, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan apa pun.

Bagikan

Memuat...