
Pekan lalu, BrokersView mengekspos 23 broker forex yang tidak berlisensi.
Setelah ditinjau, broker ini belum diberikan lisensi keuangan di yurisdiksi mana pun dan operasi mereka tidak diawasi oleh badan pengatur, yang mungkin telah melanggar undang-undang di negara dan wilayah tertentu.
Selain itu, beberapa broker ini telah ditempatkan dalam daftar peringatan investor oleh regulator keuangan global.
Investor harus menyadari risiko yang mungkin mereka hadapi saat berurusan dengan perusahaan keuangan tersebut dan melindungi dana mereka.
Broker tidak teregulasi yang ditandai oleh BrokersView dari 16 hingga 20 Juni 2025:

Untuk membantu dan melindungi investor, BrokersView mencantumkan broker forex terbaru tanpa lisensi melalui 'Scam'. Jika broker tidak tercantum, silakan ajukan Keluhan melalui BrokersView. Tim kami akan memperbarui detail peraturan terbaru dari broker tersebut untuk referensi trader.