
Singapura telah mengambil pelajaran dari masa lalu kolonialnya untuk menghadapi momok modern. Menghadapi kerugian hampir $4 miliar akibat penipuan, pemerintah telah memutuskan bahwa penipu dan kurir digital akan menghadapi hukuman cambuk, hukuman yang dulunya diperuntukkan bagi pelaku kejahatan kekerasan, sebagai bagian dari tindakan keras menyeluruh terhadap kejahatan yang paling cepat berkembang di negara ini.
Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (Amandemen Lain-Lain) yang baru disahkan, penipu, perekrut sindikat, dan kurir uang akan menghadapi hukuman cambuk antara enam hingga dua puluh empat kali, di samping hukuman penjara dan denda yang masih berlaku. Langkah ini diambil setelah lebih dari 190.000 kasus penipuan dilaporkan sejak tahun 2020, yang menurut para pejabat telah menghancurkan masyarakat umum dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Menteri Dalam Negeri Senior, Sim Ann, menyebut penipuan sebagai "kejahatan paling umum di Singapura saat ini," dan memperingatkan bahwa penipuan keuangan telah mencapai tingkat epidemi. Pada paruh pertama tahun 2025 saja, para korban kehilangan hampir 385 juta dolar. "Jika narkoba menghancurkan kehidupan, penipuan menghancurkan tabungan," kata seorang anggota Parlemen, menyuarakan rasa frustrasi yang semakin meningkat di kalangan anggota parlemen dan masyarakat.
Undang-undang ini juga menyasar mereka yang disebut "mule", yaitu individu yang menjual atau meminjamkan rekening bank, kartu SIM, atau kredensial Singpass mereka kepada sindikat. Pengadilan kini dapat menjatuhkan hukuman hingga dua belas kali cambukan bagi pelaku tersebut, meskipun mereka mengaku tidak mengetahui kejahatan tersebut. Namun, korban yang sebenarnya tertipu untuk berpartisipasi tidak akan dihukum.
Langkah ini menandai pertama kalinya Singapura menerapkan hukuman fisik terhadap kejahatan siber, menandakan tekadnya untuk melindungi reputasinya sebagai pusat keuangan global yang aman. Langkah ini juga muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran regional tentang sindikat penipuan lintas batas yang beroperasi dari Kamboja, Myanmar, dan Filipina. Beberapa warga negara Singapura telah terlibat dalam jaringan luar negeri ini, yang mendorong seruan untuk pencegahan domestik yang lebih ketat.
Hukuman cambuk, peninggalan era kolonial Inggris, sudah diwajibkan untuk lebih dari enam puluh pelanggaran, termasuk perampokan dan vandalisme. Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah mengecam penerapannya yang terus berlanjut, menyebutnya sebagai bentuk penyiksaan. Pemerintah Singapura bersikeras bahwa hukuman cambuk tetap efektif. Tongkat rotan digunakan untuk memukul setelah pemeriksaan medis, dan perempuan, anak perempuan, dan laki-laki di atas lima puluh tahun tetap dikecualikan.
Para pendukung berpendapat hukuman tersebut mencerminkan kemarahan publik terhadap para penjahat yang mengeksploitasi kepercayaan di salah satu negara dengan perekonomian paling terhubung di dunia. Bagi para kritikus, langkah ini menghidupkan kembali metode kontroversial untuk mengatasi masalah di era digital. Namun, hanya sedikit yang mempermasalahkan urgensinya. Dengan kerugian miliaran dolar dan sindikat penipuan yang berkembang lebih cepat daripada yang dapat diimbangi oleh penegakan hukum, pesan Singapura lugas dan jelas: kejahatan daring kini akan merugikan dunia nyata.