
Dua dalang di balik skema penipuan sekuritas yang melibatkan "kiat saham" di media sosial dijatuhi hukuman penjara hingga 24 bulan, setelah dinyatakan bersalah atas manipulasi pasar yang terkait dengan empat perusahaan yang terdaftar di bursa Hong Kong.
Pengadilan Distrik memutuskan pada tanggal 9 Februari 2026 bahwa Bapak Li King Hong dan Bapak Lam Hin Fai mengatur operasi "ramp-and-dump" yang dipromosikan melalui platform media sosial, termasuk pesan-pesan yang disebarkan oleh apa yang disebut "guru WeChat." Istri mereka, Ibu Chan Ngai See dan Ibu Betty Hui Pui Yan, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat atas peran mereka dalam skema tersebut.
Menurut putusan tersebut, kasus ini bermula dari penyelidikan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), yang mengungkap bukti bahwa para terdakwa terlibat dalam penjualan pendek tanpa jaminan (naked short selling) sambil secara palsu mengklaim kepemilikan saham. SFC kemudian merujuk masalah ini ke Kepolisian untuk operasi gabungan.
Antara Juni dan September 2020, Li—yang sebelumnya merupakan perwakilan berlisensi SFC—dan Lam bertindak sebagai dalang, mengarahkan istri mereka untuk menipu seorang eksekutif akun di CVP Securities Limited. Dalam sembilan kesempatan, para terdakwa secara salah menyatakan bahwa mereka memiliki saham di empat perusahaan yang terdaftar di Hong Kong, sehingga mendorong pialang tersebut untuk melakukan penjualan saham.
Pada kenyataannya, saham-saham tersebut tidak ada. Para terdakwa menjual saham dengan harga yang dinaikkan secara artifisial dan kemudian membeli kembali saham tersebut setelah harganya turun, menutup posisi jual pendek mereka dan menghasilkan keuntungan ilegal. Pengadilan menemukan bahwa skema tersebut menghasilkan sekitar HK$3,3 juta sekaligus mengekspos perusahaan pialang pada risiko keuangan yang substansial dan merusak integritas pasar.
Li dijatuhi hukuman 24 bulan penjara, sedangkan Lam menerima hukuman 22 bulan. Chan dan Hui diperintahkan untuk menyelesaikan 180 jam dan 120 jam pelayanan masyarakat masing-masing.
Mengomentari putusan tersebut, Direktur Eksekutif Penegakan Hukum SFC, Bapak Michael Duignan, mengatakan bahwa hasil tersebut menunjukkan efektivitas kerja sama erat antara SFC dan Kepolisian dalam memerangi kejahatan keuangan dan menjaga keamanan pasar sekuritas Hong Kong.