
BrokersView telah memperhatikan bahwa situs web DK Trade telah dinonaktifkan, yang merupakan tanda bahaya yang signifikan. Broker sebelumnya hanya mengandalkan pendaftarannya di St. Vincent dan Grenadines untuk menunjukkan legitimasi dan kepatuhannya. Namun, pendaftaran ini bukan merupakan lisensi keuangan yang kredibel untuk bisnisnya. Selain itu, yurisdiksi ini telah mengumumkan bahwa kegiatan broker perdagangan valas tidak dilisensikan di sana. Selain itu, pendaftaran lepas pantai telah dibatalkan.
Intinya, DK Trade tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakannya dengan dana investor sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum untuk melindungi dana tersebut. DK Trade tampaknya merupakan penipuan.

