
BrokersView telah mengidentifikasi 43 broker forex yang beroperasi tanpa lisensi yang sesuai. Tinjauan menyeluruh mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki izin keuangan di yurisdiksi mana pun dan tidak diawasi oleh otoritas regulasi mana pun, yang berpotensi melanggar undang-undang jasa keuangan di berbagai negara dan wilayah.
Selain itu, beberapa broker ini telah terdaftar dalam daftar peringatan investor oleh regulator keuangan global. Investor harus berhati-hati saat berinteraksi dengan perusahaan semacam itu dan mengambil tindakan untuk melindungi modal mereka.
BrokersView juga mengingatkan Anda untuk berhati-hati terhadap platform perdagangan palsu yang menyamar sebagai perusahaan jasa keuangan resmi. Broker yang tidak teregulasi ini menimbulkan risiko signifikan bagi investor dengan menampilkan diri sebagai broker tepercaya. Untuk menghindari penipuan semacam itu, investor disarankan untuk memeriksa dan memverifikasi lisensi keuangan calon broker.
BrokersView melaporkan jumlah broker tanpa lisensi antara 13-17 Oktober 2025 :

BrokersView didedikasikan untuk membantu para pedagang valas memperoleh wawasan mendalam tentang platform perdagangan valas, menyediakan pembaruan terkini tentang status regulasi pialang, dan mengungkap pialang yang tidak teregulasi dengan potensi risiko melalui " Penipuan " untuk referensi investor.
Jika Anda menemukan broker yang mencurigakan atau melakukan penipuan di pasar keuangan, kami mengundang Anda untuk menyampaikan keluhan melalui BrokersView guna melindungi hak investor dan mencegah lebih banyak orang menjadi korban penipuan.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang broker, silakan bertanya kepada BrokersView. Tim kami akan memberikan jawaban terperinci secara gratis.