
Jepang mencatat kerugian akibat penipuan tahunan tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025, dengan para korban dirugikan sebesar ¥324,11 miliar, menurut angka sementara yang dirilis pada 12 Februari oleh Badan Kepolisian Nasional . Total tersebut menandai peningkatan 62,8% dari tahun sebelumnya, yang menggarisbawahi percepatan lingkungan kejahatan keuangan yang semakin didorong oleh saluran digital.
Penipuan investasi yang dilakukan melalui platform media sosial mengalami pertumbuhan yang sangat tajam. Polisi mencatat 9.538 kasus tersebut, meningkat 48,7% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kerugian mencapai ¥127,47 miliar, atau meningkat 46,3% dibandingkan tahun 2024. Pihak berwenang mengatakan bahwa individu berusia 50-an merupakan korban terbanyak, diikuti oleh mereka yang berusia 60-an dan 40-an, yang menyoroti penargetan investor usia menengah dengan tabungan yang terkumpul. Banyak kasus melibatkan platform perdagangan palsu, tangkapan layar keuntungan yang dipalsukan, dan peningkatan permintaan deposit setelah keuntungan awal ditampilkan secara tidak benar.
Penipuan percintaan juga meningkat secara signifikan. Jumlah kasus naik 46,5% menjadi 5.604, sementara kerugian meningkat 37,8% menjadi ¥55,22 miliar. Polisi mencatat bahwa lebih dari 30% kasus ini berasal dari aplikasi perjodohan. Seperti halnya penipuan investasi, korban yang berusia 50-an adalah yang paling banyak terkena dampaknya, diikuti oleh mereka yang berusia 40-an dan 60-an.
Sementara itu, kasus-kasus yang disebut "penipuan khusus" —di mana pelaku menyamar sebagai kerabat, pejabat, atau petugas penegak hukum—mencapai 27.758 insiden, meningkat 31,9% dari tahun sebelumnya. Kerugian hampir berlipat ganda menjadi ¥141,42 miliar, dengan sekitar 70% dari total kerugian berasal dari skema di mana penjahat menyamar sebagai petugas polisi. Dalam sekitar 60% kasus, korban diinstruksikan untuk mentransfer dana melalui sistem perbankan online atau ATM.
Angka-angka tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan pada sistem keuangan Jepang karena sindikat penipuan mengeksploitasi media sosial, pembayaran digital, dan taktik peniruan identitas dalam skala besar. Pihak berwenang telah mengulangi peringatan kepada publik dan lembaga keuangan karena lembaga penegak hukum menghadapi lanskap ancaman yang berkembang pesat.