
Pada 7 Agustus 2023, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan terhadap World Express Trading Platform, karena meyakini broker ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah. https://www.fca.org.uk/news/warnings/world-express-trading-platform
Platform Perdagangan World Express mengklaim dioperasikan oleh P24O Ltd, sebuah perusahaan yang telah berulang kali diperingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta (MFSA) bahwa perusahaan tersebut tidak teregulasi oleh MFSA. Kami juga mencari perusahaan ini dalam daftar MFSA, tetapi tidak ada catatan yang cocok.
Platform Perdagangan World Express menampilkan logo Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Otoritas Keuangan (AMF), dan Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB). Namun, belum ada satu pun regulator yang mengotorisasi Platform Perdagangan World Express.
Lebih lanjut, World Express Trading Platform mengklaim telah diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan AS. Namun, otoritas tersebut tidak ada di AS.
FCA juga mengeluarkan peringatan terhadap World Express Trading Platform, memperingatkan masyarakat tentang perusahaan tidak resmi ini.
Intinya, World Express Trading Platform tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
Platform Perdagangan World Express mengklaim dioperasikan oleh P24O Ltd, sebuah perusahaan yang telah berulang kali diperingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta (MFSA) bahwa perusahaan tersebut tidak teregulasi oleh MFSA. Kami juga mencari perusahaan ini dalam daftar MFSA, tetapi tidak ada catatan yang cocok.
Platform Perdagangan World Express menampilkan logo Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Otoritas Keuangan (AMF), dan Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB). Namun, belum ada satu pun regulator yang mengotorisasi Platform Perdagangan World Express.
Lebih lanjut, World Express Trading Platform mengklaim telah diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan AS. Namun, otoritas tersebut tidak ada di AS.
FCA juga mengeluarkan peringatan terhadap World Express Trading Platform, memperingatkan masyarakat tentang perusahaan tidak resmi ini.
Intinya, World Express Trading Platform tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
BrokersView menemukan bahwa domain "https://www.worldexpresstradingplatform.com/" saat ini tidak dapat diakses. Hal ini secara luas dianggap sebagai tanda bahaya yang signifikan, karena penangguhan situs web broker sering kali menunjukkan adanya masalah regulasi atau operasional yang mendasarinya.
BrokersView menemukan bahwa domain "https://www.worldexpresstradingplatform.com/" saat ini tidak dapat diakses. Hal ini secara luas dianggap sebagai tanda bahaya yang signifikan, karena penangguhan situs web broker sering kali menunjukkan adanya masalah regulasi atau operasional yang mendasarinya.