Wesol Global mengklaim memiliki lisensi dari Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan (AOFA) di Komoro. Namun, AOFA adalah regulator lepas pantai dengan pengawasan yang sangat lemah, pengakuan internasional yang minimal, dan hampir tidak ada mekanisme perlindungan investor. Broker yang hanya diatur oleh otoritas semacam itu tetap rentan terhadap risiko operasional dan keuangan yang signifikan.
Selain itu, AOFA tidak mendaftarkan atau memverifikasi situs web entitas berlisensinya secara publik, sehingga tidak mungkin untuk memastikan apakah Wesol Global benar-benar terkait dengan perusahaan yang terdaftar secara resmi.
Dengan mempertimbangkan dua isu kritis ini, Wesol Global menimbulkan risiko tinggi terhadap aktivitas penipuan.


Wesol Global mengklaim memiliki lisensi dari Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan (AOFA) di Komoro. Namun, AOFA adalah regulator lepas pantai dengan pengawasan yang sangat lemah, pengakuan internasional yang minimal, dan hampir tidak ada mekanisme perlindungan investor. Broker yang hanya diatur oleh otoritas semacam itu tetap rentan terhadap risiko operasional dan keuangan yang signifikan.Selain itu, AOFA tidak mendaftarkan atau memverifikasi situs web entitas berlisensinya secara publik, sehingga tidak mungkin untuk memastikan apakah Wesol Global benar-benar terkait dengan perusahaan yang terdaftar secara resmi.Dengan mempertimbangkan dua isu kritis ini, Wesol Global menimbulkan risiko tinggi terhadap aktivitas penipuan.