
Pada 13 Januari 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Walton Market karena tidak memiliki izin yang diperlukan. https://www.bafin.de/SharedDocs/Veroeffentlichungen/EN/Verbrauchermitteilung/unerlaubte/2026/neu/meldung_2026_01_13_walton_market_en.html

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus ( CySEC), Komisi Jasa Keuangan (Belize FSC) , dan Komisi Jasa Keuangan Mauritius (Mauritius FSC) . Namun, pencarian tidak menemukan informasi yang cocok dengan organisasi-organisasi tersebut. Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Walton Market karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.





Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus ( CySEC), Komisi Jasa Keuangan (Belize FSC) , dan Komisi Jasa Keuangan Mauritius (Mauritius FSC) . Namun, pencarian tidak menemukan informasi yang cocok dengan organisasi-organisasi tersebut. Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Walton Market karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.





Pada tanggal 22 Juli 2026, Komisi Nasional untuk Perusahaan dan Bursa (CONSOB) mengeluarkan peringatan terhadap Walton Market, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Italia. Anda dapat mengunjungi: https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n.-24089

Pada tanggal 22 Juli 2026, Komisi Nasional untuk Perusahaan dan Bursa (CONSOB) mengeluarkan peringatan terhadap Walton Market, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Italia. Anda dapat mengunjungi: https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n.-24089
