Menurut situs webnya, ia mengklaim diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Komisi Jasa Keuangan Mauritius (FSC), tetapi setelah diselidiki, tidak ada informasi yang cocok yang ditemukan di regulator ini.






Selain itu, disebutkan bahwa TVH Ltd diatur oleh OJK Jasa Keuangan Seychelles, tetapi tidak ada informasi relevan yang ditemukan setelah pencarian. Selain itu, tidak ada bukti yang membuktikan bahwa merek "VENUS MINING" memiliki hubungan dengan "TVH Ltd".

Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA Inggris) mengeluarkan peringatan bahwa VENUS MINING menyediakan layanan atau produk keuangan di Inggris tanpa izin.

Yang benar adalah bahwa VENUS MINING tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang itu tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
VENUS MINING adalah penipuan.
Menurut situs webnya, ia mengklaim diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Komisi Jasa Keuangan Mauritius (FSC), tetapi setelah diselidiki, tidak ada informasi yang cocok yang ditemukan di regulator ini.
Selain itu, disebutkan bahwa TVH Ltd diatur oleh OJK Jasa Keuangan Seychelles, tetapi tidak ada informasi relevan yang ditemukan setelah pencarian. Selain itu, tidak ada bukti yang membuktikan bahwa merek "VENUS MINING" memiliki hubungan dengan "TVH Ltd".
Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA Inggris) mengeluarkan peringatan bahwa VENUS MINING menyediakan layanan atau produk keuangan di Inggris tanpa izin.
Yang benar adalah bahwa VENUS MINING tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang itu tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
VENUS MINING adalah penipuan.