
Menurut situs webnya, Stargaze Capital terdaftar di Inggris. Namun, tidak ada informasi yang sesuai yang ditemukan di Otoritas Perilaku Keuangan (FCA).

Faktanya, Stargaze Capital tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
Oleh karena itu, Stargaze Capital adalah penipuan.
Pada tanggal 5 Februari 2024, Comisión Nacional del Mercado de Valores (CNMV) menambahkan Stargaze Capital ke daftar peringatannya atas penyediaan jasa keuangan yang tidak sah. https://www.cnmv.es/Portal/SearchResult.aspx?type=1&name=Stargaze%20Capital

Pada tanggal 5 Februari 2024, Comisión Nacional del Mercado de Valores (CNMV) menambahkan Stargaze Capital ke daftar peringatannya atas penyediaan jasa keuangan yang tidak sah. https://www.cnmv.es/Portal/SearchResult.aspx?type=1&name=Stargaze%20Capital

Pada tanggal 22 Maret 2024, Otoritas Keuangan (Autorité des Marchés Financiers, AMF) menambahkan Stargaze Capital ke dalam daftar peringatan karena merupakan perusahaan tidak berizin yang terlibat dalam aktivitas valuta asing. https://www.amf-france.org/en/warnings/blacklists?page=0&conditions%5Bcategorie%5D=224

Pada tanggal 22 Maret 2024, Otoritas Keuangan (Autorité des Marchés Financiers, AMF) menambahkan Stargaze Capital ke dalam daftar peringatan karena merupakan perusahaan tidak berizin yang terlibat dalam aktivitas valuta asing. https://www.amf-france.org/en/warnings/blacklists?page=0&conditions%5Bcategorie%5D=224

BrokersView menemukan bahwa domain "https://www.stargazecapital.co/" saat ini tidak dapat diakses. Hal ini secara luas dianggap sebagai tanda bahaya yang signifikan, karena penangguhan situs web broker sering kali menunjukkan adanya masalah regulasi atau operasional yang mendasarinya.

BrokersView menemukan bahwa domain "https://www.stargazecapital.co/" saat ini tidak dapat diakses. Hal ini secara luas dianggap sebagai tanda bahaya yang signifikan, karena penangguhan situs web broker sering kali menunjukkan adanya masalah regulasi atau operasional yang mendasarinya.
