SparkFX mengklaim beroperasi di bawah SparkFX Ltd, yang dilisensikan oleh Pusat Keuangan Internasional Saint Lucia (IFC). Meskipun kami dapat mengonfirmasi bahwa perusahaan dengan nama yang sama terdaftar di IFC Saint Lucia, hal ini hanya memberikan status Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) kepada entitas tersebut. Hal ini bukan merupakan lisensi keuangan yang sah. IFC tidak mengatur atau memberikan lisensi untuk aktivitas perdagangan valas. Oleh karena itu, klaim bahwa mereka memiliki lisensi di Saint Lucia adalah menyesatkan. Lebih lanjut, SparkFX mengklaim memiliki alamat fisik di beberapa negara, termasuk UEA dan Malaysia. Namun, SparkFX tidak memiliki lisensi dari otoritas keuangan yang diakui di yurisdiksi tersebut. Ini merupakan tanda bahaya utama yang mengindikasikan aktivitas penipuan. Oleh karena itu, SparkFX tampaknya merupakan penipuan.