Smpfxtrade mengklaim dirinya sebagai broker multi-regulasi yang beroperasi dengan berbagai otorisasi dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Komisi Jasa Keuangan Belize (Belize FSC), dan Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC). Namun, investigasi menyeluruh kami menemukan bahwa broker ini menyalin data lisensi perusahaan asli yang tidak terkait dengannya atau memalsukan nomor lisensi. Ini berarti Smpfxtrade secara keliru mengklaim teregulasi untuk menipu investor yang tidak menaruh curiga.
Lebih jauh lagi, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah menambahkan Smpfxtrade ke dalam daftar peringatannya untuk operasi ilegal.
Intinya, Smpfxtrade tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Smpfxtrade mengklaim dirinya sebagai broker multi-regulasi yang beroperasi dengan berbagai otorisasi dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Komisi Jasa Keuangan Belize (Belize FSC), dan Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC). Namun, investigasi menyeluruh kami menemukan bahwa broker ini menyalin data lisensi perusahaan asli yang tidak terkait dengannya atau memalsukan nomor lisensi. Ini berarti Smpfxtrade secara keliru mengklaim teregulasi untuk menipu investor yang tidak menaruh curiga.Lebih jauh lagi, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah menambahkan Smpfxtrade ke dalam daftar peringatannya untuk operasi ilegal.Intinya, Smpfxtrade tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.