
Pada 12 November 2025, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Quantum Capital Trade , yang mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan. https://www.fca.org.uk/news/warnings/quantum-capital-trade-quantumcaptradeorg

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah berdiri di Indonesia pada tahun 2014. Namun, investigasi kami mengungkapkan bahwa domainnya baru dibuat pada tahun 2025, yang jelas menunjukkan bahwa informasi yang ditampilkan di situs webnya tidak sesuai dengan fakta. Lebih lanjut, kami tidak menemukan informasi yang sesuai di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan peringatan terkait Quantum Capital Trade , yang mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan jasa atau produk keuangan tanpa izin yang diperlukan.





Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah berdiri di Indonesia pada tahun 2014. Namun, investigasi kami mengungkapkan bahwa domainnya baru dibuat pada tahun 2025, yang jelas menunjukkan bahwa informasi yang ditampilkan di situs webnya tidak sesuai dengan fakta. Lebih lanjut, kami tidak menemukan informasi yang sesuai di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan peringatan terkait Quantum Capital Trade , yang mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan jasa atau produk keuangan tanpa izin yang diperlukan.




