
Pada tanggal 18 Februari 2026, Komisi Pengawasan Sektor Keuangan (CSSF) mengeluarkan peringatan terhadap Qatari, karena mencurigai perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang semestinya. https://www.cssf.lu/en/2026/02/warning-concerning-the-website-www-qatari-xyz/

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh berbagai lembaga. Namun, setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Financial Conduct Authority (FCA), Dubai Financial Services Authority (DFSA), dan Vanuatu Financial Services Commission (VFSC). Selain itu, Commission de Surveillance du Secteur Financier (CSSF) mengeluarkan peringatan terhadap Qatari, karena mencurigai perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang semestinya.






Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh berbagai lembaga. Namun, setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Financial Conduct Authority (FCA), Dubai Financial Services Authority (DFSA), dan Vanuatu Financial Services Commission (VFSC). Selain itu, Commission de Surveillance du Secteur Financier (CSSF) mengeluarkan peringatan terhadap Qatari, karena mencurigai perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang semestinya.





