
Pada 26 November 2025, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Proxifinancechain ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa ini adalah platform investasi palsu. https://www.fma.govt.nz/library/warnings-and-alerts/fake-investment-platforms-2/

Menurut situs webnya, platform ini berlokasi di Australia. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Komisi Sekuritas & Investasi Australia (ASIC). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Proxifinancechain ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.




Menurut situs webnya, platform ini berlokasi di Australia. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Komisi Sekuritas & Investasi Australia (ASIC). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Proxifinancechain ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.



