
Di situs webnya, Prorex hanya mengklaim terdaftar di Saint Vincent dan Grenadines. Meskipun kami dapat menemukan perusahaan yang cocok di registrasi Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Saint Vincent dan Grenadines, ini hanya memberikan status Perusahaan Bisnis Internasional (IBC). Ini bukan merupakan lisensi keuangan yang sah. FSA SVG telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak mengatur atau memberikan lisensi kepada broker forex.
Selain itu, Prorex tidak memiliki lisensi dari otoritas keuangan yang diakui. Ini merupakan tanda bahaya besar yang mengindikasikan aktivitas penipuan. Hingga bukti otorisasi yang sah dapat diverifikasi, kami menilai Prorex sebagai broker yang kemungkinan tidak berlisensi dan menyarankan kehati-hatian yang ekstrem.

