Profited Crypto mengklaim sebagai broker berlisensi di bawah peraturan ganda Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus dan Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles), menyajikan nomor lisensi 138/11 dan SD037.
Pertama, kami mencari nomor di CySEC dan menemukan sebuah perusahaan bernama Topfx Ltd - Profited Crypto mengklaim dioperasikan oleh perusahaan. Namun, situs web yang disetujui adalah "www.topfx.com", bukan "https://www.profitedcrypto.online/". Broker ini dapat menyalahgunakan informasi peraturan perusahaan berlisensi.
Selain itu, kami mencari FSA Seychelles dan menemukan peringatan - Profited Crypto tidak terkait dengan entitas mana pun yang dilisensikan atau diatur oleh FSA dalam kapasitas apa pun.
Yang benar adalah bahwa Kripto yang Diuntungkan tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkan broker ini memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang itu tidak dapat dilindungi oleh undang-undang apa pun. Oleh karena itu, itu adalah penipuan.
Profited Crypto mengklaim sebagai broker berlisensi di bawah peraturan ganda Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus dan Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles), menyajikan nomor lisensi 138/11 dan SD037.
Pertama, kami mencari nomor di CySEC dan menemukan sebuah perusahaan bernama Topfx Ltd - Profited Crypto mengklaim dioperasikan oleh perusahaan. Namun, situs web yang disetujui adalah "www.topfx.com", bukan "https://www.profitedcrypto.online/". Broker ini dapat menyalahgunakan informasi peraturan perusahaan berlisensi.
Selain itu, kami mencari FSA Seychelles dan menemukan peringatan - Profited Crypto tidak terkait dengan entitas mana pun yang dilisensikan atau diatur oleh FSA dalam kapasitas apa pun.
Yang benar adalah bahwa Kripto yang Diuntungkan tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkan broker ini memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang itu tidak dapat dilindungi oleh undang-undang apa pun. Oleh karena itu, itu adalah penipuan.