Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA Seychelles). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di FSA Seychelles.



Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) memperingatkan konsumen tentang layanan yang ditawarkan oleh perusahaan Pro Invests Global, yang menawarkan layanan keuangan dan investasi tanpa otorisasi yang diperlukan.
Intinya, Pro Invests Global tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada mereka sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
Pro Invests Global tampaknya merupakan penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA Seychelles). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di FSA Seychelles.
Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) memperingatkan konsumen tentang layanan yang ditawarkan oleh perusahaan Pro Invests Global, yang menawarkan layanan keuangan dan investasi tanpa otorisasi yang diperlukan.
Intinya, Pro Invests Global tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada mereka sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
Pro Invests Global tampaknya merupakan penipuan.