Primus FX mengklaim teregulasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Namun, pencarian kami untuk broker ini di registri CySEC tidak membuahkan hasil apa pun. Artinya, klaim mereka tentang status regulasinya merupakan pernyataan yang salah bagi investor yang tidak menaruh curiga. Selain itu, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan Primus FX ke dalam daftar peringatan karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Intinya, Primus FX tidak teregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Primus FX mengklaim teregulasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Namun, pencarian kami untuk broker ini di registri CySEC tidak membuahkan hasil apa pun. Artinya, klaim mereka tentang status regulasinya merupakan pernyataan yang salah bagi investor yang tidak menaruh curiga. Selain itu, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan Primus FX ke dalam daftar peringatan karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Intinya, Primus FX tidak teregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.