Menurut situs webnya, perusahaan ini diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA), tetapi setelah penyelidikan, Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA) mengeluarkan peringatan bahwa Prima Trade menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin.


Kenyataannya, Prima Trade tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
Prima Trade adalah penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan ini diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA), tetapi setelah penyelidikan, Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (FSA) mengeluarkan peringatan bahwa Prima Trade menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin. Kenyataannya, Prima Trade tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.Prima Trade adalah penipuan.