
Pada 16 Januari 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Grup Paribas karena tidak memiliki izin yang diperlukan. https://www.bafin.de/SharedDocs/Veroeffentlichungen/EN/Verbrauchermitteilung/unerlaubte/2026/neu/meldung_2026_01_16_websites_en.html

Menurut situs webnya, perusahaan ini berlokasi di Inggris. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA). Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Grup Paribas karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.



Menurut situs webnya, perusahaan ini berlokasi di Inggris. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA). Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Grup Paribas karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.


