
Pada 15 Januari 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin) mengeluarkan peringatan terhadap Parex Asset Management IPAS karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan. https://www.bafin.de/SharedDocs/Veroeffentlichungen/EN/Verbrauchermitteilung/unerlaubte/2026/neu/meldung_2026_01_15_parex-am_com_en.html?cms_expanded=true

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin). Ironisnya, kami menemukan bahwa BaFin mengeluarkan peringatan terhadap Parex Asset Management IPAS karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.



Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin). Ironisnya, kami menemukan bahwa BaFin mengeluarkan peringatan terhadap Parex Asset Management IPAS karena tidak memiliki otorisasi yang diperlukan.


