Kegagalan OnyxTraders dalam mengungkapkan informasi regulasi dan data perizinannya dapat diartikan sebagai indikator penipuan. Broker yang sah selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka secara mencolok untuk membangun kepercayaan dan transparansi, sementara kurangnya informasi tersebut dapat menunjukkan status broker yang tidak berlisensi. Ini merupakan tanda bahaya. Broker tersebut mengklaim berlokasi di Swiss, di mana individu dan perusahaan di industri keuangan diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA). Namun, pencarian kami untuk platform perdagangan ini di registri FINMA tidak membuahkan hasil apa pun. Ini berarti platform ini beroperasi di luar kerangka regulasi.
Lebih jauh lagi, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan OnyxTraders ke dalam daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Intinya, OnyxTraders tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
Kegagalan OnyxTraders dalam mengungkapkan informasi regulasi dan data perizinannya dapat diartikan sebagai indikator penipuan. Broker yang sah selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka secara mencolok untuk membangun kepercayaan dan transparansi, sementara kurangnya informasi tersebut dapat menunjukkan status broker yang tidak berlisensi. Ini merupakan tanda bahaya. Broker tersebut mengklaim berlokasi di Swiss, di mana individu dan perusahaan di industri keuangan diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA). Namun, pencarian kami untuk platform perdagangan ini di registri FINMA tidak membuahkan hasil apa pun. Ini berarti platform ini beroperasi di luar kerangka regulasi.Lebih jauh lagi, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan OnyxTraders ke dalam daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.Intinya, OnyxTraders tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.