Mega Trader FX menyatakan bahwa layanan brokernya disediakan oleh Trading Point of Financial Instruments Limited, sebuah perusahaan investasi yang diregulasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dengan nomor lisensi 120/10. Meskipun entitas berlisensi CySEC ini terdaftar dalam daftar resmi, verifikasi kami menunjukkan bahwa tidak satu pun dari tiga domain yang terdaftar secara resmi di bawah lisensi CySEC ini yang sesuai dengan platform Mega Trader FX. 


Klaim Mega Trader FX bahwa mereka adalah bagian dari atau dioperasikan oleh Trading Point of Financial Instruments Limited tidak berdasar, dan berpotensi dibuat-buat untuk menyesatkan investor agar percaya bahwa mereka mendapatkan keuntungan dari pengawasan CySEC. Oleh karena itu, Mega Trader FX tampaknya merupakan penipuan.
Mega Trader FX menyatakan bahwa layanan brokernya disediakan oleh Trading Point of Financial Instruments Limited, sebuah perusahaan investasi yang diregulasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dengan nomor lisensi 120/10. Meskipun entitas berlisensi CySEC ini terdaftar dalam daftar resmi, verifikasi kami menunjukkan bahwa tidak satu pun dari tiga domain yang terdaftar secara resmi di bawah lisensi CySEC ini yang sesuai dengan platform Mega Trader FX. Klaim Mega Trader FX bahwa mereka adalah bagian dari atau dioperasikan oleh Trading Point of Financial Instruments Limited tidak berdasar, dan berpotensi dibuat-buat untuk menyesatkan investor agar percaya bahwa mereka mendapatkan keuntungan dari pengawasan CySEC. Oleh karena itu, Mega Trader FX tampaknya merupakan penipuan.