Market Radar mengklaim dioperasikan oleh RADAR FINANCIAL INVESTMENTS CORPORATION, anggota teregulasi dari Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) dengan CRD# 314823. Meskipun benar bahwa entri yang sesuai ada di registri FINRA, penting untuk dicatat bahwa Market Radar, sebagai broker yang menawarkan perdagangan mata uang kripto, forex, dan CFD melalui situs web mereka, diharuskan untuk diotorisasi oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan National Futures Association (NFA). Pendaftaran saja dengan FINRA tidak berarti bahwa mereka legal untuk menyediakan layanan atau produk di pasar Forex dan derivatif. Namun, tidak ada catatan yang cocok dengan RADAR FINANCIAL INVESTMENTS CORPORATION di register CFTC maupun register NFA. Dengan demikian, Market Radar beroperasi di luar kerangka peraturan.
Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (FMA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Market Radar karena beroperasi tanpa izin yang semestinya.
Pada intinya, Market Radar tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Market Radar mengklaim dioperasikan oleh RADAR FINANCIAL INVESTMENTS CORPORATION, anggota teregulasi dari Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) dengan CRD# 314823. Meskipun benar bahwa entri yang sesuai ada di registri FINRA, penting untuk dicatat bahwa Market Radar, sebagai broker yang menawarkan perdagangan mata uang kripto, forex, dan CFD melalui situs web mereka, diharuskan untuk diotorisasi oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan National Futures Association (NFA). Pendaftaran saja dengan FINRA tidak berarti bahwa mereka legal untuk menyediakan layanan atau produk di pasar Forex dan derivatif. Namun, tidak ada catatan yang cocok dengan RADAR FINANCIAL INVESTMENTS CORPORATION di register CFTC maupun register NFA. Dengan demikian, Market Radar beroperasi di luar kerangka peraturan.Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (FMA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Market Radar karena beroperasi tanpa izin yang semestinya.Pada intinya, Market Radar tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.