MARKET oleh Crypto Trade secara keliru mengklaim bahwa dirinya diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dan Komisi Layanan Keuangan Republik Mauritius (FSC), Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA), karena tidak ada catatan yang cocok dalam daftar kedua regulator tersebut.





Lebih jauh lagi, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap MARKET by Crypto Trade, memperingatkan masyarakat terhadap firma tidak resmi ini.

Intinya, MARKET by Crypto Trade tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
MARKET oleh Crypto Trade secara keliru mengklaim bahwa dirinya diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dan Komisi Layanan Keuangan Republik Mauritius (FSC), Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA), karena tidak ada catatan yang cocok dalam daftar kedua regulator tersebut.Lebih jauh lagi, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap MARKET by Crypto Trade, memperingatkan masyarakat terhadap firma tidak resmi ini.Intinya, MARKET by Crypto Trade tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.