Selama penyelidikan awal kami, Long Asia mengklaim diatur oleh Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA). Berdasarkan nomor lisensi yang mereka berikan, kami memverifikasi bahwa daftar FSCA mencantumkan entitas tersebut sebagai LONG ASIA GROUP NZ (PTY) LTD, seperti yang ditunjukkan pada gambar terlampir.


Namun, sejak itu kami menemukan bahwa entitas berlisensi pada daftar FSCA telah berubah. Selain itu, Long Asia telah menghapus informasi peraturan ini dari situs resminya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa otorisasi mungkin telah ditarik atau dicabut.


Long Asia sebelumnya juga mengaku terdaftar di Daftar Penyedia Layanan Keuangan (FSP) Selandia Baru. Setelah verifikasi, kami menemukan bahwa entitas sekarang terdaftar sebagai tidak terdaftar.

Akibatnya, Long Asia saat ini tampaknya tidak memiliki lisensi peraturan yang valid. Ini menimbulkan risiko yang signifikan.
Selama penyelidikan awal kami, Long Asia mengklaim diatur oleh Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA). Berdasarkan nomor lisensi yang mereka berikan, kami memverifikasi bahwa daftar FSCA mencantumkan entitas tersebut sebagai LONG ASIA GROUP NZ (PTY) LTD, seperti yang ditunjukkan pada gambar terlampir.
Namun, sejak itu kami menemukan bahwa entitas berlisensi pada daftar FSCA telah berubah. Selain itu, Long Asia telah menghapus informasi peraturan ini dari situs resminya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa otorisasi mungkin telah ditarik atau dicabut.
Long Asia sebelumnya juga mengaku terdaftar di Daftar Penyedia Layanan Keuangan (FSP) Selandia Baru. Setelah verifikasi, kami menemukan bahwa entitas sekarang terdaftar sebagai tidak terdaftar.
Akibatnya, Long Asia saat ini tampaknya tidak memiliki lisensi peraturan yang valid. Ini menimbulkan risiko yang signifikan.