LONDONEX mengklaim dioperasikan oleh LONDONEX LTD, sebuah perusahaan yang terdaftar di Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA) Saint Lucia. Namun, kami telah menelusuri daftar otoritas tersebut tetapi tidak dapat menemukan perusahaan bernama LONDONEX LTD. Lebih lanjut, FSRA tidak mengatur entitas yang terlibat dalam perdagangan valas.
Selain itu, Comisión Nacional del Mercado de Valores (CNMV) menambahkan LONDONEX ke daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Intinya, LONDONEX tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
LONDONEX mengklaim dioperasikan oleh LONDONEX LTD, sebuah perusahaan yang terdaftar di Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA) Saint Lucia. Namun, kami telah menelusuri daftar otoritas tersebut tetapi tidak dapat menemukan perusahaan bernama LONDONEX LTD. Lebih lanjut, FSRA tidak mengatur entitas yang terlibat dalam perdagangan valas.Selain itu, Comisión Nacional del Mercado de Valores (CNMV) menambahkan LONDONEX ke daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.Intinya, LONDONEX tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.