Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Asosiasi Perilaku Keuangan (FCA), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), tetapi setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di antara regulator-regulator tersebut.




Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Inggris (UK FCA) mengeluarkan peringatan bahwa perusahaan perdagangan Julstar menyediakan layanan atau produk keuangan di Inggris tanpa izin.

Kenyataannya, perusahaan perdagangan Julstar tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
Oleh karena itu, perusahaan perdagangan Julstar adalah penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), Asosiasi Perilaku Keuangan (FCA), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), tetapi setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di antara regulator-regulator tersebut.Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan Inggris (UK FCA) mengeluarkan peringatan bahwa perusahaan perdagangan Julstar menyediakan layanan atau produk keuangan di Inggris tanpa izin.Kenyataannya, perusahaan perdagangan Julstar tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.Oleh karena itu, perusahaan perdagangan Julstar adalah penipuan.