ISA Investment gagal mengungkapkan informasi regulasi dan data perizinannya, sebuah indikator penipuan yang signifikan. Demi membangun kepercayaan dan transparansi, broker yang sah selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka secara mencolok, sementara ketiadaan informasi tersebut dapat menunjukkan status broker yang tidak berlisensi.
Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap ISA Investment, karena meyakini broker ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang tepat.
Intinya, Investasi ISA tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
ISA Investment gagal mengungkapkan informasi regulasi dan data perizinannya, sebuah indikator penipuan yang signifikan. Demi membangun kepercayaan dan transparansi, broker yang sah selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka secara mencolok, sementara ketiadaan informasi tersebut dapat menunjukkan status broker yang tidak berlisensi.Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap ISA Investment, karena meyakini broker ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang tepat.Intinya, Investasi ISA tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.