IG Global Limited mengklaim kantor pusatnya didirikan di London, dan anak perusahaannya berada di bawah pengawasan Biro Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) MSB, dan juga terdaftar di Asosiasi Berjangka Nasional AS (NFA) dan menerima audit dan pengawasan yang ketat.
Tapi pertama-tama, kami tidak menemukan hasil pertandingan dengan broker ini di NFA atau FinCEN. Kedua, perusahaan yang berbasis di UK-, menawarkan, mempromosikan, atau menjual layanan atau produk keuangan di Inggris harus disahkan atau didaftarkan oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA). Tetapi ketika kami mencari di FCA, kami hanya menemukan peringatan terhadap broker ini karena menjadi perusahaan kloning. Yang benar adalah, IG Global Limited tidak berada di bawah peraturan yang sah oleh regulator mana pun untuk menyediakan layanan investasi. Dana investor di perusahaan ini tidak aman dan tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Itu adalah penipuan.
IG Global Limited mengklaim kantor pusatnya didirikan di London, dan anak perusahaannya berada di bawah pengawasan Biro Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) MSB, dan juga terdaftar di Asosiasi Berjangka Nasional AS (NFA) dan menerima audit dan pengawasan yang ketat.
Tapi pertama-tama, kami tidak menemukan hasil pertandingan dengan broker ini di NFA atau FinCEN. Kedua, perusahaan yang berbasis di UK-, menawarkan, mempromosikan, atau menjual layanan atau produk keuangan di Inggris harus disahkan atau didaftarkan oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA). Tetapi ketika kami mencari di FCA, kami hanya menemukan peringatan terhadap broker ini karena menjadi perusahaan kloning. Yang benar adalah, IG Global Limited tidak berada di bawah peraturan yang sah oleh regulator mana pun untuk menyediakan layanan investasi. Dana investor di perusahaan ini tidak aman dan tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Itu adalah penipuan.